SuaraSumsel.id - Keluhan para pedagang pasar 16 ilir Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan jika selama ini masih menyetor pada pihak pengelola pasar. Meski demikian, para pedagang tersebut masih mengalami relokasi ke pasar lainnya.
Sehari setelah direlokasi, para pedagang Pasar 16 Ilir Palembang kembali berjualan di depan dan pinggir jalan, Rabu (21/6/2023). Setelah sehari ricuh, akhirnya mereka kembali berjualan setelah diberikan izin oleh Pemerintah.
Seorang pedagang Zul mengatakan selama tiga hari ke depan para PKL akan tetap berjualan sesuai izin dari pengelola pasar juga Perumda Pasar Palembang Jaya. Sedangkan masa sewa bulanan pedagang masih berlaku dengan kisaran Rp1 juta per bulan.
“Kami bayar Rp1 juta per lapak, kalau dua lapak seperti kita ini Rp2 juta perbulan, dan ada bayar iuran harian Rp5000,” katanya.
Para pedagang juga sanksi jika dipindah ke Pasar Soak Bato atau Bukit Kecil dan lainnya. “Apakah di pasar yang akan kita pindah itu dijamin ramai, lapaknya apakah tersedia. Kami di sini cari rezeki untuk makan anak istri,” katanya.
Rencana revitalisasi ini akan dilakukan Juli 2023 dengan tagihan Rp3 juta.“Untuk administrasi tanda resmi kami ini menempati toko,” kata seorang pedagang.
Selain itu, oknum pihak pengelola memberikan informasi untuk kepemilikan Hak Guna Pakai (HGB) baru Pasar 16 Ilir, pedagang harus membayar Rp400 juta – Rp450 juta.
Pasar 16 Ilir Palembang akan direvitalisasi oleh Perumda Pasar Palembang Jaya bersama pihak pengelola, PT Bima Citra Realty.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya A Rizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat mediasi bersama DPRD Kota Palembang.
Baca Juga: Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat
Berita Terkait
-
Cerita Pedagang Kaki Lima di Pasar 16 Ilir Usai Direlokasi Paksa: Selama Ini, Kami Mengais Rezeki Sehari-hari
-
Solar Dan Pertalite Oplosan Marak di Kawasan Tanjung Api-Api Banyuasin
-
Palembang Produksi Sampah 1180 Ton tapi Hanya 800 Ton Terangkut ke TPA
-
5 Gudang Selundupkan Minyak Ilegal di Palembang Digerebak, Lagi-Lagi Pemilik Kabur
-
Polda Sumsel Sita Senjata Api Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Mobil Dinas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!
-
Ketika Hulu Migas Menanam Pengetahuan, dan Dari Daun Kecil Tumbuh Kesehatan Desa