SuaraSumsel.id - Keluhan para pedagang pasar 16 ilir Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan jika selama ini masih menyetor pada pihak pengelola pasar. Meski demikian, para pedagang tersebut masih mengalami relokasi ke pasar lainnya.
Sehari setelah direlokasi, para pedagang Pasar 16 Ilir Palembang kembali berjualan di depan dan pinggir jalan, Rabu (21/6/2023). Setelah sehari ricuh, akhirnya mereka kembali berjualan setelah diberikan izin oleh Pemerintah.
Seorang pedagang Zul mengatakan selama tiga hari ke depan para PKL akan tetap berjualan sesuai izin dari pengelola pasar juga Perumda Pasar Palembang Jaya. Sedangkan masa sewa bulanan pedagang masih berlaku dengan kisaran Rp1 juta per bulan.
“Kami bayar Rp1 juta per lapak, kalau dua lapak seperti kita ini Rp2 juta perbulan, dan ada bayar iuran harian Rp5000,” katanya.
Para pedagang juga sanksi jika dipindah ke Pasar Soak Bato atau Bukit Kecil dan lainnya. “Apakah di pasar yang akan kita pindah itu dijamin ramai, lapaknya apakah tersedia. Kami di sini cari rezeki untuk makan anak istri,” katanya.
Rencana revitalisasi ini akan dilakukan Juli 2023 dengan tagihan Rp3 juta.“Untuk administrasi tanda resmi kami ini menempati toko,” kata seorang pedagang.
Selain itu, oknum pihak pengelola memberikan informasi untuk kepemilikan Hak Guna Pakai (HGB) baru Pasar 16 Ilir, pedagang harus membayar Rp400 juta – Rp450 juta.
Pasar 16 Ilir Palembang akan direvitalisasi oleh Perumda Pasar Palembang Jaya bersama pihak pengelola, PT Bima Citra Realty.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya A Rizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat mediasi bersama DPRD Kota Palembang.
Baca Juga: Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat
Berita Terkait
-
Cerita Pedagang Kaki Lima di Pasar 16 Ilir Usai Direlokasi Paksa: Selama Ini, Kami Mengais Rezeki Sehari-hari
-
Solar Dan Pertalite Oplosan Marak di Kawasan Tanjung Api-Api Banyuasin
-
Palembang Produksi Sampah 1180 Ton tapi Hanya 800 Ton Terangkut ke TPA
-
5 Gudang Selundupkan Minyak Ilegal di Palembang Digerebak, Lagi-Lagi Pemilik Kabur
-
Polda Sumsel Sita Senjata Api Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Mobil Dinas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
7 Cushion dengan Refill untuk Makeup Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
-
5 Parfum Tahan Lama untuk Pesta Tahun Baru, Wanginya Nempel Sampai Pagi
-
PI 10 Persen Jambi Merang Resmi Masuk, APBD Sumsel Kembali Bertumpu pada Migas?
-
Cek Fakta: Benarkah Perpanjangan SIM dan Pengurusan BPKB Gratis Mulai Januari 2026?
-
Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?