SuaraSumsel.id - Keluhan para pedagang pasar 16 ilir Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan jika selama ini masih menyetor pada pihak pengelola pasar. Meski demikian, para pedagang tersebut masih mengalami relokasi ke pasar lainnya.
Sehari setelah direlokasi, para pedagang Pasar 16 Ilir Palembang kembali berjualan di depan dan pinggir jalan, Rabu (21/6/2023). Setelah sehari ricuh, akhirnya mereka kembali berjualan setelah diberikan izin oleh Pemerintah.
Seorang pedagang Zul mengatakan selama tiga hari ke depan para PKL akan tetap berjualan sesuai izin dari pengelola pasar juga Perumda Pasar Palembang Jaya. Sedangkan masa sewa bulanan pedagang masih berlaku dengan kisaran Rp1 juta per bulan.
“Kami bayar Rp1 juta per lapak, kalau dua lapak seperti kita ini Rp2 juta perbulan, dan ada bayar iuran harian Rp5000,” katanya.
Para pedagang juga sanksi jika dipindah ke Pasar Soak Bato atau Bukit Kecil dan lainnya. “Apakah di pasar yang akan kita pindah itu dijamin ramai, lapaknya apakah tersedia. Kami di sini cari rezeki untuk makan anak istri,” katanya.
Rencana revitalisasi ini akan dilakukan Juli 2023 dengan tagihan Rp3 juta.“Untuk administrasi tanda resmi kami ini menempati toko,” kata seorang pedagang.
Selain itu, oknum pihak pengelola memberikan informasi untuk kepemilikan Hak Guna Pakai (HGB) baru Pasar 16 Ilir, pedagang harus membayar Rp400 juta – Rp450 juta.
Pasar 16 Ilir Palembang akan direvitalisasi oleh Perumda Pasar Palembang Jaya bersama pihak pengelola, PT Bima Citra Realty.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya A Rizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat mediasi bersama DPRD Kota Palembang.
Baca Juga: Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat
Berita Terkait
-
Cerita Pedagang Kaki Lima di Pasar 16 Ilir Usai Direlokasi Paksa: Selama Ini, Kami Mengais Rezeki Sehari-hari
-
Solar Dan Pertalite Oplosan Marak di Kawasan Tanjung Api-Api Banyuasin
-
Palembang Produksi Sampah 1180 Ton tapi Hanya 800 Ton Terangkut ke TPA
-
5 Gudang Selundupkan Minyak Ilegal di Palembang Digerebak, Lagi-Lagi Pemilik Kabur
-
Polda Sumsel Sita Senjata Api Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Mobil Dinas
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan