Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:58 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pemuda di Palembang ditangkap karena menganiaya ibu kandungnya. [ANTARA]

Atas perbuatanya, perlaku terancam dijerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun. (ANTARA)

Load More