SuaraSumsel.id - Mayat seorang laki-laki paruh baya ditemukan di pelataran puncak Gunung Api Dempo, Rabu (14/6/2023). Hal ini membuat warga Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) geger.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan menjelaskan kejadian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menemukan mayat di pelataran Puncak Gunung Dempo.
Pencarian serta evakuasi dilanjutkan oleh personel Polres dan dibantu warga besama BPBD menyusuri guna mengevakuasi.
"Selanjutnya korban akan langsung dievakuasi guna dibawa ke tempat rumah duka," ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas atau pendakian di Puncak Gunung Dempo, agar tetap berhati-hati, melihat saat ini situasi cuaca yang tidak bersahabat.
“Kepada seluruh masyarakat diharapkan sebelum melakukan pendakian hendaknya melapor kepada petugas pengawas Gunung Dempo,” ujrnya kepada awak media.
Berita Terkait
-
Stres Istri Meninggal Dunia, Warga Lubuklinggau Sobek Dan Buang Alquran ke Wastafel
-
Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak, Dua Korban Jadi Tersangka
-
Suara.com MoU Dinas Pariwisata Palembang Promosikan Wisata di Kota Pempek
-
Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
-
Modus Ratusan Barcode Pertamina, SPBU di Palembang Jual Solar Subsidi Untuk Dioplos
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI