SuaraSumsel.id - Sedih dan getir tak bisa ditutupi dari pihak keluarga, terutama ibu korban saat puluhan warga menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Sekayu, Rabu (7/6/2023).
Keluarga dan warga menuntut terdakwa setubuhi siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dihukum mati. Terdakwa Dedi Saputra dihukum mati.
Puluhan ibu lainnya juga ikut menangis, bahkan ada yang pingsan sehingga harus dievakuasi. “Kami minta agar pelaku diberikan hukuman seberat- beratnya, bila perlu hukuman mati, karena dia telah merusak massa depan anak kami,” jelas Nazori, perwakilan keluarga korban.
Keluarga menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman berat. “Anak saya mengalami trauma yang sangat berat dan semua harapan kami hancur karena tindakan keji ini,” ujar seorang ibu korban.
Humas Pengadilan Sekayu Gerry P. Suardi menyatakan jika pihaknya berusaha memberikan keadilan pada warga dan keluarga korban guna memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini diketahui terjadi pada awal bulan Januari 2023 lalu. Pelaku merupakan oknum guru SD ini melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sebanyak tujuh kali, termasuk di ruang UKS, ruang Kepala Sekolah, dan di rumah korban ketika kedua orang tua korban tidak berada di rumah.
Berita Terkait
-
Sebar 12 Video Bugil Mahasiswi Palembang, Remaja Asal Jakarta Mendekam di Bui
-
Kabar Duka, Jemaah Haji Usia 74 Tahun Asal Palembang Meninggal di Madinah
-
Prof Amzulian Rifai, Putra Sumsel Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025
-
Alasan Warga Tegal Binangun Tak Mau Jadi Wong Banyuasin: Susah, Mahal Dan Repot
-
Harga Jual Pecahkan Rekor Rp35000 Per Kilogram, Petani Kopi di Sumsel Bersuka
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Fakta Mengerikan Penemuan Bayi Terpotong di Ngarai Sianok Bukittinggi
-
Perkuat Sinergi, PGE Lumut Balai Dukung Jurnalis Lewat Media Engagement 2025
-
Mengerikan! Bayi Ditemukan Terpotong Tiga di Ngarai Sianok, Warga Bukittinggi Syok
-
Apa yang Bisa Ditemui di Festival Rempah Sumsel 2025 Tahun Ini?
-
Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025