SuaraSumsel.id - Perkara korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 1,2 miliar oleh tiga mantan karyawan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan berlanjut di PN Tipikor Palembang, Senin (5/6/2023).
Dalam amar keputusan majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa bersalah sehingga divonis hukuman 7 tahun penjara. Majelis hakim H Sahlan Efendi menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama sama.
Ketiga terdakwa yakni Muhammad Ibrahim yang merupakan pegawai teller divonis lebih lama yakni 7 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara yang bertindak sebagai satpam yakni Rici Sadian Putra yang dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dan terdakwa Demmi Gustian yang juga merupakan satpam dijatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, teller juga diwajibkan membayar beban uang pengganti Rp 1,2 miliar. Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga terdakwa dianggap melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Cerita Bayi di Palembang, Ditinggal Ibu di Trotoar Jalan Lalu Diadopsi Perwira Polda Sumsel
Kasus ini bermula saat ketiga terdakwa memalsukan identitas dan tanda tangan delapan nasabah Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan. Ketiga terdakwa melakukan penarikan uang. Bahkan hasil mencuri tersebut dibuat untuk main judi online dan foya-foya.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?