SuaraSumsel.id - Keluarga korban cabul di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) minta pelaku ditahan meski heboh melakukan sumpah pocong beberapa waktu yang lalu.
Hal ini ditegaskan Ketua Yayasan LBH APIK Sumatera Selatan, Maryani Marzuki kepada awak media. Dia mengungkapkan pihaknya telah menangani kasus hukum kekerasan seksual (KS) degan korban seorang bocah berusia 6 tahun sejak Agustus 2022.
Kasus ini berawal dari ayah korban telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami anaknya sejak 16 Juni 2023. Selama proses tersebut, pelaku pernah mengutus orang agar berdamai atas kasus tersebut.
Tindakan upaya damai ini yang menjadi salah satu bukti jika tersangka telah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol Penghubung Sumsel dengan Jambi
Menurut Maryani Marzuki, kekinian pelaku belum ditahan. "Kami masih menunggu sehingga sepekan ini, kalau tersangka tidak juga ditangkap kami akan melakukan upaya hukum terhadap Polda Sumsel sebagai institusi," ujar dia.
Sementara R, orang tua korban memastikan akan terus memperjuangkan keadilan.
Sementara Polda Sumsel mengungkapkan kasus ini sudah lengkap alias P21, baik pelaku dan berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menyebut aksi sumpah pocong yang dilakukan oleh tersangka Rian Antoni tidak mempengaruhi proses hukum.
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan berkasnya telah dinyatakan P-21. Memang tidak dilakukan penahanan dan hanya diminta untuk wajib lapor,” ungkap Anwar dikonfirmasi langsung Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga: Meski Surplus Beras, 7750 Ton Beras Impor Thailand Banjiri Sumsel
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Trafik Data Indosat di Sumsel Melesat Saat Lebaran, Kinerja Jaringan Terjaga
-
Momen Haru 305 Lansia Indralaya Resmi Diwisuda, Ini Kisah di Baliknya