SuaraSumsel.id - Keluarga korban cabul di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) minta pelaku ditahan meski heboh melakukan sumpah pocong beberapa waktu yang lalu.
Hal ini ditegaskan Ketua Yayasan LBH APIK Sumatera Selatan, Maryani Marzuki kepada awak media. Dia mengungkapkan pihaknya telah menangani kasus hukum kekerasan seksual (KS) degan korban seorang bocah berusia 6 tahun sejak Agustus 2022.
Kasus ini berawal dari ayah korban telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami anaknya sejak 16 Juni 2023. Selama proses tersebut, pelaku pernah mengutus orang agar berdamai atas kasus tersebut.
Tindakan upaya damai ini yang menjadi salah satu bukti jika tersangka telah mengakui perbuatannya.
Menurut Maryani Marzuki, kekinian pelaku belum ditahan. "Kami masih menunggu sehingga sepekan ini, kalau tersangka tidak juga ditangkap kami akan melakukan upaya hukum terhadap Polda Sumsel sebagai institusi," ujar dia.
Sementara R, orang tua korban memastikan akan terus memperjuangkan keadilan.
Sementara Polda Sumsel mengungkapkan kasus ini sudah lengkap alias P21, baik pelaku dan berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menyebut aksi sumpah pocong yang dilakukan oleh tersangka Rian Antoni tidak mempengaruhi proses hukum.
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan berkasnya telah dinyatakan P-21. Memang tidak dilakukan penahanan dan hanya diminta untuk wajib lapor,” ungkap Anwar dikonfirmasi langsung Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga: Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol Penghubung Sumsel dengan Jambi
Berita Terkait
-
Istri di Palembang Tak Sudi Suami Dituduh Maling Sampai Tewas Dihakimi Massa: Tak Yakin Mencuri
-
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Meski Surplus Beras, 7750 Ton Beras Impor Thailand Banjiri Sumsel
-
Merasa Dilecehkan, Ratusan Kades di Sumsel Laporkan Seorang Pengusaha ke Polisi
-
Safari Politik Ke Palembang, Ganjar Resmi Jadi Keluarga Sultan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul