SuaraSumsel.id - Keluarga korban cabul di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) minta pelaku ditahan meski heboh melakukan sumpah pocong beberapa waktu yang lalu.
Hal ini ditegaskan Ketua Yayasan LBH APIK Sumatera Selatan, Maryani Marzuki kepada awak media. Dia mengungkapkan pihaknya telah menangani kasus hukum kekerasan seksual (KS) degan korban seorang bocah berusia 6 tahun sejak Agustus 2022.
Kasus ini berawal dari ayah korban telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami anaknya sejak 16 Juni 2023. Selama proses tersebut, pelaku pernah mengutus orang agar berdamai atas kasus tersebut.
Tindakan upaya damai ini yang menjadi salah satu bukti jika tersangka telah mengakui perbuatannya.
Menurut Maryani Marzuki, kekinian pelaku belum ditahan. "Kami masih menunggu sehingga sepekan ini, kalau tersangka tidak juga ditangkap kami akan melakukan upaya hukum terhadap Polda Sumsel sebagai institusi," ujar dia.
Sementara R, orang tua korban memastikan akan terus memperjuangkan keadilan.
Sementara Polda Sumsel mengungkapkan kasus ini sudah lengkap alias P21, baik pelaku dan berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menyebut aksi sumpah pocong yang dilakukan oleh tersangka Rian Antoni tidak mempengaruhi proses hukum.
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan berkasnya telah dinyatakan P-21. Memang tidak dilakukan penahanan dan hanya diminta untuk wajib lapor,” ungkap Anwar dikonfirmasi langsung Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga: Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol Penghubung Sumsel dengan Jambi
Berita Terkait
-
Istri di Palembang Tak Sudi Suami Dituduh Maling Sampai Tewas Dihakimi Massa: Tak Yakin Mencuri
-
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Meski Surplus Beras, 7750 Ton Beras Impor Thailand Banjiri Sumsel
-
Merasa Dilecehkan, Ratusan Kades di Sumsel Laporkan Seorang Pengusaha ke Polisi
-
Safari Politik Ke Palembang, Ganjar Resmi Jadi Keluarga Sultan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam