SuaraSumsel.id - Keluarga korban cabul di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) minta pelaku ditahan meski heboh melakukan sumpah pocong beberapa waktu yang lalu.
Hal ini ditegaskan Ketua Yayasan LBH APIK Sumatera Selatan, Maryani Marzuki kepada awak media. Dia mengungkapkan pihaknya telah menangani kasus hukum kekerasan seksual (KS) degan korban seorang bocah berusia 6 tahun sejak Agustus 2022.
Kasus ini berawal dari ayah korban telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami anaknya sejak 16 Juni 2023. Selama proses tersebut, pelaku pernah mengutus orang agar berdamai atas kasus tersebut.
Tindakan upaya damai ini yang menjadi salah satu bukti jika tersangka telah mengakui perbuatannya.
Menurut Maryani Marzuki, kekinian pelaku belum ditahan. "Kami masih menunggu sehingga sepekan ini, kalau tersangka tidak juga ditangkap kami akan melakukan upaya hukum terhadap Polda Sumsel sebagai institusi," ujar dia.
Sementara R, orang tua korban memastikan akan terus memperjuangkan keadilan.
Sementara Polda Sumsel mengungkapkan kasus ini sudah lengkap alias P21, baik pelaku dan berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menyebut aksi sumpah pocong yang dilakukan oleh tersangka Rian Antoni tidak mempengaruhi proses hukum.
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan berkasnya telah dinyatakan P-21. Memang tidak dilakukan penahanan dan hanya diminta untuk wajib lapor,” ungkap Anwar dikonfirmasi langsung Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga: Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol Penghubung Sumsel dengan Jambi
Berita Terkait
-
Istri di Palembang Tak Sudi Suami Dituduh Maling Sampai Tewas Dihakimi Massa: Tak Yakin Mencuri
-
Tersangka Pencabulan Tetap Diproses Hukum Meski Jalani Ritual Sumpah Pocong
-
Meski Surplus Beras, 7750 Ton Beras Impor Thailand Banjiri Sumsel
-
Merasa Dilecehkan, Ratusan Kades di Sumsel Laporkan Seorang Pengusaha ke Polisi
-
Safari Politik Ke Palembang, Ganjar Resmi Jadi Keluarga Sultan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink