Tasmalinda
Jum'at, 21 April 2023 | 09:17 WIB
Taqy Malik [instagram]

SuaraSumsel.id - Mendekati lebaran seperti saat ini, jasa penukaran uang sangat marak ditemukan di pinggir jalan. Banyak yang menawarkan jasa menukar pecahan uang baru yang kemudian dibagikan kepada keluarga terutama yang masih berusia muda.

Meski demikian, jasa tersebut dikatakan riba, karenanya penukaran yang tidak sesuai dengan nilai awalnya. Karena itu, pendakwah Taqy Malik mengungkapkan solusi menghadapi kebutuhan pecahan uang jelang lebaran ini.

"Hati-hati dalam melakukan transaksi, karena dalam Islam akad itu sangat berpengaruh," ujar Taqy Malik dalam video yang dibagikannya di media sosial.

Taqy Malik mencontohkan uang 100 ribu hanya akan ditukar dengan 9 lembar uang 10 ribuan.

Baca Juga: Kemenag Sumsel Berpesan agar Umat Jaga Ukhuwah Islamiyah Walau Berbeda 1 Syawal 1444 H

"10 ribunya ke mana? Kata dia sebagai jasa. Dalam islam, itu hukumnya riba. Riba ini dosanya sangat besar," terangnya.

Taqy Malik pun memberikan solusi menghadapi kebutuhan penukaran pecahan uang."Karena kalau langsung dipotong, jumlahnya tidak sesuai dengan uang yang pertama, maka jatuhlah dosa riba," terang ia.

"Alhamdulillah semakin banyak orang yang dipahamkan perbedaan riba dan jasa. Semua tergantung akad ya," komentar netizen dalam postingan Taqy Malik.

"Ini harusnya sudah menjadi pengetahuan umum, Alhamdulillah sudah dijelaskan biar yang ngeyel itu gak banyak alibi," sahut netizen lainnya melansir matamata.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Kisah Pemudik Bermotor Melintasi Jalintim Sumatera di Sumsel: Berangkat dari Subuh, Hindari Macet Pasar Tumpah

Load More