SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemantuan hilal sebagai penetapan 1 Syawal 1444 hijriah. Meski demikian, di kota Palembang sendiri belum bisa terlihat karena pengaruh cuaca.
Kegiatan tersebut berlangsung di landasan Helipad yang berada di atas Gedung Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (20/04/2023).
Adapun dari hasil pemantauan di lapangan, Matahari terbenam pada pukul 18:01:36 WIB.Ketinggian hilal sore ini 1 Derajat 50 menit 21 detik diatas ufuk mar’i. Azimut matahari terbenam 281 derajat 28 menit 34 detik dari Utara ke timur dan azimut bulan terbenam 282 derajat 53 menit 08 detik dari Utara ke Timur.
Pada saat matahari terbenam, menurut hisab Hilal sudah di atas ufuk, maka Hilal pada sore ini ada kemungkinan dapat dirukyat.
Kriteria Imkanurrukyah terbaru dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) bahwa ketinggian Hilal minimal 3 derajat dan sudut elongsi minimal 6,4 derajat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel Syafitri Irwan menjelaskan umat muslim dihimbau agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi menyikapi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M.
Terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Kakanwil menjelaskan bahwa Menag telah mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2023.
“Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dapat dilakukan di masjid, mushala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu materi khutbah Idul Fitri yang disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah dan nilai-nilai toleransi,” imbuhnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Ini Dua Pertimbangan Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Berbeda Dengan Muhammadiyah
-
Beda Lebaran Pemerintah dan Muhammadiyah, Ketua Komisi VIII DPR: Jangan Dibawa ke Politik
-
Berbeda Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah, UAS Sarankan Hal Ini Pada Umat Muslim
-
Pemerintah Tetapkan Lebaran Hari Sabtu 22 April
-
Breaking News! Hasil Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera