SuaraSumsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemantuan hilal sebagai penetapan 1 Syawal 1444 hijriah. Meski demikian, di kota Palembang sendiri belum bisa terlihat karena pengaruh cuaca.
Kegiatan tersebut berlangsung di landasan Helipad yang berada di atas Gedung Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (20/04/2023).
Adapun dari hasil pemantauan di lapangan, Matahari terbenam pada pukul 18:01:36 WIB.Ketinggian hilal sore ini 1 Derajat 50 menit 21 detik diatas ufuk mar’i. Azimut matahari terbenam 281 derajat 28 menit 34 detik dari Utara ke timur dan azimut bulan terbenam 282 derajat 53 menit 08 detik dari Utara ke Timur.
Pada saat matahari terbenam, menurut hisab Hilal sudah di atas ufuk, maka Hilal pada sore ini ada kemungkinan dapat dirukyat.
Kriteria Imkanurrukyah terbaru dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) bahwa ketinggian Hilal minimal 3 derajat dan sudut elongsi minimal 6,4 derajat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel Syafitri Irwan menjelaskan umat muslim dihimbau agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi menyikapi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M.
Terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Kakanwil menjelaskan bahwa Menag telah mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2023.
“Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H dapat dilakukan di masjid, mushala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu materi khutbah Idul Fitri yang disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah dan nilai-nilai toleransi,” imbuhnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Baca Juga: Saksikan Fenomena Gerhana Matahari 20 April Terlihat di Sumsel Pada Jam Berikut Ini
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu