SuaraSumsel.id - sumsel.suara.com /read/2023/04/15/032034/waktu-imsak-di-kota-palembang-15-april-2023-disertai-doaWaktu Waktu imsak merupakan penanda waktu dimulainya ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ibadah puasa ialah ibadah dengan menahan agar tidak makan, minum serta tidak melaksanakan hal yang dilarang dari waktu imsak sampai terbenam atau waktu magrib.
Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 16 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bulan Ramadhan ialah waktu yang mengharuskan umat muslim melaksanakan puasa bagi yang memenuhi syarat berdasarkan syariat islam. Sebelum melaksanakan ibadah puasa disaratkan membaca niat ibadah puasa bulan Ramadhan.
Berikut niat ibadah puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Imsak: 04:34 WIB
Shubuh: 04:45 WIB
Terbit: 06:00 WIB
Dhuha: 06:23 WIB
Zuhur: 12:06 WIB
Ashar: 15:12 WIB
Magrib: 18:08 WIB
Isya: 19:16 WIB
Ini lah jadwal imsak pada hari ini untuk 16 April 2023 yang berlaku di kota Palembang. Selamat berpuasa Ramadhan.
Baca Juga: Bakal Naik 40 Persen Saat Arus Mudik, Berikut Jadwal Kenaikan Tarif Bus Damri di Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
4 Rumah Dan Sekolah TK di Palembang Ludes Terbakar Setelah Sholat Tarawih
-
Giliran Kadis PUPR Empat Lawang yang Lengser Setelah Viral Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial
-
Waktu Imsak di Kota Palembang 15 April 2023 Disertai Doa
-
Viral Pamer Gaya Mewah Liburan ke Luar Negeri, Kepala Dinas PUPR Empat Lawang Dimutasi
-
Sederet Gaya Mewah Kadis PUPR Empat Lawang: Pamer Barang Bermerek Sampai Liburan ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap