Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 12 April 2023 | 16:42 WIB
Kejati geedah kantor anak usaha PT Semen Baturaja [Sumselupdate.cmom]

SuaraSumsel.id - Kantor PT Baturaja Multi Usaha yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja (Tbk) digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi, Rabu (12/4/2023)

Kantor anak usaha yang berada di jalan OPI Raya tepatnya di kawasan Danau OPI Jakabaring telah digeledah sejak pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang berada di dalam kantor PT BMU terkait perkara yang sedang diusut.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan, SH menjelaskan penggeledahan ini karena adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen dari tahun 2017-2021. 

Baca Juga: Suami Dijebak Karena Tetiba Narkoba Dilempar ke Meja Kasir, Istri Pedagang di Sumsel Laporkan Anggota Satresnarkoba

Diketahui kasus ini bermula dari laporan internal PT Semen Baturaja, meminta Kejati Sumsel lakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tersebut.

“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya MoU dari Direktur PT Semen Baturaja dengan Kejati Sumsel untuk bersih-bersih BUMN. Ini merupakan laporan internal,” terang Adi saat diwawancarai di sela-sela penggeledahan.

Selain menggeledah kantor BMU di Jakabaring, penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di kantor PT Semen Baturaja yang berada di Kecamatan Kertapati Palembang.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kurang lebih 15 orang, guna melengkapi alat bukti,”  ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga: Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar Demi Judi Online

Load More