SuaraSumsel.id - Waktu imsak merupakan penanda waktu dimulainya ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ibadah puasa ialah ibadah dengan menahan agar tidak makan, minum dan tidak melaksanakan hal yang dilarang dari waktu imsak sampai terbenam atau waktu magrib.
Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 10 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bulan Ramadhan ialah waktu yang mengharuskan umat muslim melaksanakan puasa bagi yang memenuhi syarat berdasarkan syariat islam. Sebelum melaksanakan ibadah puasa disaratkan membaca niat ibadah puasa bulan Ramadhan.
Berikut niat ibadah puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Kota Palembang
Imsak: 04:36 WIB
Shubuh: 04:47 WIB
Terbit: 06:00 WIB
Dhuha: 06:25 WIB
Zuhur: 12:08 WIB
Ashar: 15:16 WIB
Magrib: 18:11 WIB
Isya: 19:19 WIB
Ini lah jadwal imsak pada hari ini untuk 12 April 2023 yang berlaku di kota Palembang. Selamat berpuasa Ramadhan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Prabumulih 11 April 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Palembang 11 April 2023
-
Mantan Kades di Lubuklinggau Jadi Otak Sindikat Pencurian Mobil, Tembak Anggota Dengan Senpira
-
Suami Dijebak Karena Tetiba Narkoba Dilempar ke Meja Kasir, Istri Pedagang di Sumsel Laporkan Anggota Satresnarkoba
-
Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar Demi Judi Online
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison