SuaraSumsel.id - Waktu imsak merupakan penanda waktu dimulainya ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ibadah puasa ialah ibadah dengan menahan agar tidak makan, minum dan tidak melaksanakan hal yang dilarang dari waktu imsak sampai terbenam atau waktu magrib.
Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 10 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bulan Ramadhan ialah waktu yang mengharuskan umat muslim melaksanakan puasa bagi yang memenuhi syarat berdasarkan syariat islam. Sebelum melaksanakan ibadah puasa disaratkan membaca niat ibadah puasa bulan Ramadhan.
Berikut niat ibadah puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Kota Palembang
Imsak: 04:36 WIB
Shubuh: 04:47 WIB
Terbit: 06:00 WIB
Dhuha: 06:25 WIB
Zuhur: 12:08 WIB
Ashar: 15:16 WIB
Magrib: 18:11 WIB
Isya: 19:19 WIB
Ini lah jadwal imsak pada hari ini untuk 12 April 2023 yang berlaku di kota Palembang. Selamat berpuasa Ramadhan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Prabumulih 11 April 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Kota Palembang 11 April 2023
-
Mantan Kades di Lubuklinggau Jadi Otak Sindikat Pencurian Mobil, Tembak Anggota Dengan Senpira
-
Suami Dijebak Karena Tetiba Narkoba Dilempar ke Meja Kasir, Istri Pedagang di Sumsel Laporkan Anggota Satresnarkoba
-
Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar Demi Judi Online
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korupsi Lampu Jalan Diusut, Publik Kembali Ramai Bahas Unggahan Prima Salam soal 7.000 Lampu
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?