SuaraSumsel.id - Ajaran Raja Adil Khalifah Akhir Zaman yang kembali muncul di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) terus diselidiki oleh pihak kepolisian
MUI Ogan Ilir pun telah menetapkan jika aliran atau ajaran ini sesat pada tahun lalu. Berikut sejumlah fakta-fakta mengenai ajaran Raja Adil Khalifah Akhir Zaman, yang dipimpin oleh Rosidi.
1. Polisi menyelidiki ajaran dan pengikut ajarannya.
Aparat kepolisian pun menelusuri dugaan keberadaan ajaran sesat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo mengatakan informasi terkait dugaan ajaran sesat tersebut sudah diterima dalam penelusuran personel kepolisian setempat.
"Jadi, sudah kami sampaikan untuk di cek (kebenarannya)," kata dia.
Sebelum mendapatkan kejelasan suatu peristiwa yang menjelaskan bahwa ajaran itu sesat dan menyesatkan maka kepolisian atau aparat penegak hukum belum bisa melakukan tindakan hukum.
2. Rosidi yang mengaku Raja Adil Khalifah Akhir Zaman
Informasi yang dihimpun dari kepolisian diketahui, seorang pria bernama Rsd (62) yang mengaku Raja Adil Khalifah Akhir Zaman bermukim di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Rosidi merupakan kepala keluarga untuk empat anggota keluarganya menganut Tasawuf Maqqom Haqiqi Mutlaq Raja Adil yang dipelajarinya sejak tahun 1982.
Baca Juga: Heboh Ajaran Raja Adil di Sumsel, Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang Ingin Satukan Agama Menjadi Islam
3. Sudah dinyatakan sesat oleh MUI Ogan Ilir Tahun Lalu.
Ajaran itu sesat karena dilakukan atas pengakuan atas diri sendiri telah mendapatkan wahyu untuk wajib sujud di atas maqom keramik putih di hutan yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Namun ajaran ini belakangan mencoba dihidupkan kembali oleh pengikut Rosidi.
4. Pengikut menyebarkan brosur, poster di desa
Melansir ANTARA, mereka menyebar brosur, poster berukuran besar dari dusun ke dusun bernarasikan pria itu disebut Raja Adil yang memimpin khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman.
Tag
Berita Terkait
-
Waktu Imsak Hari Ini, 28 Maret 2023: Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Sepi Pembeli, Harga Sembako Pasar Murah Pemkot Palembang Dikeluhkan: Selisih Hanya Rp500
-
Jadwal Buka Puasa di Pagar Alam, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa di Prabumulih, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel