SuaraSumsel.id - Ajaran Raja Adil Khalifah Akhir Zaman yang kembali muncul di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) terus diselidiki oleh pihak kepolisian
MUI Ogan Ilir pun telah menetapkan jika aliran atau ajaran ini sesat pada tahun lalu. Berikut sejumlah fakta-fakta mengenai ajaran Raja Adil Khalifah Akhir Zaman, yang dipimpin oleh Rosidi.
1. Polisi menyelidiki ajaran dan pengikut ajarannya.
Aparat kepolisian pun menelusuri dugaan keberadaan ajaran sesat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo mengatakan informasi terkait dugaan ajaran sesat tersebut sudah diterima dalam penelusuran personel kepolisian setempat.
"Jadi, sudah kami sampaikan untuk di cek (kebenarannya)," kata dia.
Sebelum mendapatkan kejelasan suatu peristiwa yang menjelaskan bahwa ajaran itu sesat dan menyesatkan maka kepolisian atau aparat penegak hukum belum bisa melakukan tindakan hukum.
2. Rosidi yang mengaku Raja Adil Khalifah Akhir Zaman
Informasi yang dihimpun dari kepolisian diketahui, seorang pria bernama Rsd (62) yang mengaku Raja Adil Khalifah Akhir Zaman bermukim di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Rosidi merupakan kepala keluarga untuk empat anggota keluarganya menganut Tasawuf Maqqom Haqiqi Mutlaq Raja Adil yang dipelajarinya sejak tahun 1982.
Baca Juga: Heboh Ajaran Raja Adil di Sumsel, Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang Ingin Satukan Agama Menjadi Islam
3. Sudah dinyatakan sesat oleh MUI Ogan Ilir Tahun Lalu.
Ajaran itu sesat karena dilakukan atas pengakuan atas diri sendiri telah mendapatkan wahyu untuk wajib sujud di atas maqom keramik putih di hutan yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Namun ajaran ini belakangan mencoba dihidupkan kembali oleh pengikut Rosidi.
4. Pengikut menyebarkan brosur, poster di desa
Melansir ANTARA, mereka menyebar brosur, poster berukuran besar dari dusun ke dusun bernarasikan pria itu disebut Raja Adil yang memimpin khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman.
Tag
Berita Terkait
-
Waktu Imsak Hari Ini, 28 Maret 2023: Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Sepi Pembeli, Harga Sembako Pasar Murah Pemkot Palembang Dikeluhkan: Selisih Hanya Rp500
-
Jadwal Buka Puasa di Pagar Alam, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa di Prabumulih, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta
-
Viral Meja Biliar DPRD Sumsel Kini Hilang dari SIRUP LKPP, Batal atau Diam-Diam Dihapus?
-
Kembalikan Rp750 Juta ke Negara, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Kasus Pasar Cinde
-
5 Fakta Misteri 21 Kilogram Sabu Mengapung di Laut Belitung, Siapa Pemiliknya?
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Catat Jam Magrib dan Doa Berbuka