SuaraSumsel.id - Sebuah aliran yang diduga menjadi heboh di Sumatera Selatan (Sumsel). Aliran yang disebut sebagai Aliran Raja Adil muncul di Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel.
Masyarakat setempat pun dihebohkan dengan ajaran Makom Raja Adil ini.
Aliran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam itu pertama kali diketahui melalui postingan spanduk pada salah satu media sosial. Di media sosial itu menyebutkan Raja Adil alias Rosidi telah menjadi pimpinan dari aliran dengan ajaran Tasawuf Makom Hakiki Mutlak itu.
Ajaran Raja Adil ialah satu-satunya pemimpin yang berkemampuan menyatukan seluruh agama menjadi Islam. Raja Adil atau Rosidi pun yang menjadi pempimpin di akhir jaman tersebut.
"Inilah Raja Adil yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, seluruh agama akan disatukan sebagai Islam dan yang memegang akhir zaman namanya Rosidi," tulis unggahan yang dikutip Suara.com, Minggu, (26/3/2023).
Atas kehebohan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel melalui Humas Abdullah Qudus mengatakan sejumlah pihak termasuk di dalamnya Kemenag dan MUI Sumsel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan adanya ajaran menyimpang ini.
Sebab yang dikhawatirkan aliran ini nantinya dapat menarik banyak jamaah dari desa itu sendiri sehingga akan lebih sulit untuk diurai apabila pengikutnya telah tersebar luas.
"Kemenag bersama pihak-pihak terkait tentunya akan melakukan pemeriksaan terkait aliran sesat yang dimaksud, sehingga nanti dapat diatasi segera jangan sampai pengikutnya bertambah," katanya kepada Suara.com, Minggu (26/3/2023).
Kemenag akan turut mengambil langkah-langkah yang tepat dan bijak sesuai aturan perundang-unndangan untuk mengatasi persoaolan aliran sesat yang bermunculan, khususnya dalam lingkup wilayah Sumsel.
"Apabila memang terbukti berdasarkan pemeriksaan tadi, maka tindakan yang akan diambil tentunya sesuai aturan undang-undang yang membahas soal aliran sesat," tambah dia.
Kemenag juga menghimbau masyarakat agar tidak mengambil keputusan sendiri tanpa adanya pendampingan dari pihak berwenang dalam menangani persoalan ini, terlebih main hakim sendiri sebab akan ada pihak-pihak yang dirugikan ke depannya.
"Sebaiknya masyarakat bisa sabar dan menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwenang, jangan sampai mengambil tindakan yang nantinya akan merugikan pihak tertentu," pungkasnya.
Kontributor: Mita Rosnita.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Timnas Israel di Pildun U20, Gubernur Herman Deru Enggan Jadi Sarana Politik
-
Beda Dengan Gubernur Koster, Herman Deru Enggan Menolak Timnas Israel di Pildun U20: Tidak Mau Jadi Sarana Politik
-
Aliran Makom Raja Adil Viral Saat Ramadhan di Sumsel: Mengaku Khilafah Satukan Seluruh Agama Menjadi Islam
-
Jadwal Imsak Hari Ini, 26 Maret 2023: Bagi di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam
-
Luasan Gambut Sumsel Tersisa 300 Ribu Hektar, Menyusut Akibat Aktivitas Tambang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Masuk Global 500 Brand Finance 2026, Dorong Transformasi dan Inklusi Finansial
-
Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis
-
Awalnya Minta Uang untuk Judol, Berakhir Tragis: Anak di Lahat Habisi Ibu dengan Cara Keji
-
BRILinkAgen Wilayah BRI Region 4 Palembang Tembus 67.140 Agen, Total Volume Transaksi Rp97,7 T
-
Emas dan Harley Disita, Uang Pelayaran Sungai Lalan Diduga Berubah Jadi Aset Mewah