SuaraSumsel.id - Sebuah aliran yang diduga menjadi heboh di Sumatera Selatan (Sumsel). Aliran yang disebut sebagai Aliran Raja Adil muncul di Desa Kuang Dalam Timur, Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel.
Masyarakat setempat pun dihebohkan dengan ajaran Makom Raja Adil ini.
Aliran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam itu pertama kali diketahui melalui postingan spanduk pada salah satu media sosial. Di media sosial itu menyebutkan Raja Adil alias Rosidi telah menjadi pimpinan dari aliran dengan ajaran Tasawuf Makom Hakiki Mutlak itu.
Ajaran Raja Adil ialah satu-satunya pemimpin yang berkemampuan menyatukan seluruh agama menjadi Islam. Raja Adil atau Rosidi pun yang menjadi pempimpin di akhir jaman tersebut.
"Inilah Raja Adil yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, seluruh agama akan disatukan sebagai Islam dan yang memegang akhir zaman namanya Rosidi," tulis unggahan yang dikutip Suara.com, Minggu, (26/3/2023).
Atas kehebohan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel melalui Humas Abdullah Qudus mengatakan sejumlah pihak termasuk di dalamnya Kemenag dan MUI Sumsel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan adanya ajaran menyimpang ini.
Sebab yang dikhawatirkan aliran ini nantinya dapat menarik banyak jamaah dari desa itu sendiri sehingga akan lebih sulit untuk diurai apabila pengikutnya telah tersebar luas.
"Kemenag bersama pihak-pihak terkait tentunya akan melakukan pemeriksaan terkait aliran sesat yang dimaksud, sehingga nanti dapat diatasi segera jangan sampai pengikutnya bertambah," katanya kepada Suara.com, Minggu (26/3/2023).
Kemenag akan turut mengambil langkah-langkah yang tepat dan bijak sesuai aturan perundang-unndangan untuk mengatasi persoaolan aliran sesat yang bermunculan, khususnya dalam lingkup wilayah Sumsel.
"Apabila memang terbukti berdasarkan pemeriksaan tadi, maka tindakan yang akan diambil tentunya sesuai aturan undang-undang yang membahas soal aliran sesat," tambah dia.
Kemenag juga menghimbau masyarakat agar tidak mengambil keputusan sendiri tanpa adanya pendampingan dari pihak berwenang dalam menangani persoalan ini, terlebih main hakim sendiri sebab akan ada pihak-pihak yang dirugikan ke depannya.
"Sebaiknya masyarakat bisa sabar dan menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwenang, jangan sampai mengambil tindakan yang nantinya akan merugikan pihak tertentu," pungkasnya.
Kontributor: Mita Rosnita.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Timnas Israel di Pildun U20, Gubernur Herman Deru Enggan Jadi Sarana Politik
-
Beda Dengan Gubernur Koster, Herman Deru Enggan Menolak Timnas Israel di Pildun U20: Tidak Mau Jadi Sarana Politik
-
Aliran Makom Raja Adil Viral Saat Ramadhan di Sumsel: Mengaku Khilafah Satukan Seluruh Agama Menjadi Islam
-
Jadwal Imsak Hari Ini, 26 Maret 2023: Bagi di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam
-
Luasan Gambut Sumsel Tersisa 300 Ribu Hektar, Menyusut Akibat Aktivitas Tambang
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
-
5 Cushion yang Hasilnya Mirip Foundation Cair Mahal, Makeup Auto Flawless
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026