SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan bulan Ramadhan 1444 hijriah jatuh pada malam ini, Rabu (22/3/2023). Bulan suci Ramadhan mewajibkan umat muslim menjalankan ibadah puasa bagi yang memenuhi syarat.
Berikut jadwal imsakiyah Kabupaten Musi Banyuasin pada Ramadhan 1444 hijriah.
Ibadah puasa Ramadhan ialah ibadah menahan diri dari segala sesuatu seperti makan, minum dan hal-hal buruk yang dilarang agama. Puasa wajib dilaksanakan dari terbit fajar sehingga terbenam matahari yang disertai niat melaksanakan ibadah tersebut karena Allah SWT.
Sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat muslim juga dianjurkan untuk membaca niat puasa terlebih dahulu.
Berikut niat puasa Ramadhan dan artinya:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Berikut jadwal lengkap imsyakiyah kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel):
Baca Juga: Konten Makan Daging Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel
1 Ramadan 1444 H
Imsak: 04:44 WIB
2 Ramadan 1444 H
Imsak: 04:44 WIB
3 Ramadan 1444 H
Imsak: 04:44 WIB
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 Hijriah Kabupaten Banyuasin
-
Lengkap, Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 Hijriah Kota Pagar Alam
-
Sebut Perusahaan Pembohong, Bupati Tanjung Jabung Timur Tak Sudi Lagi Terima CSR PetroChina
-
Simak, Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 Hijriah Kota Lubuklinggau
-
Konten Makan Daging Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bakal Diperiksa Polda Sumsel
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Segarnya Nagih, 5 Es Kacang Merah Palembang Ini Banyak Direkomendasikan
-
Viral Bayi Menangis saat Totok Sirih di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Risiko Cedera
-
Palembang Kian Tenggelam Dikepung Banjir, Publik Tagih Janji Ratu Dewa Bebas Banjir
-
Usai Video Totok Sirih Bayi Viral di Palembang, IDAI Soroti Risiko Nyeri dan Trauma
-
5 Rahasia Cuko Pempek Palembang yang Kini Hitam, Kental dan Pedas Nendang