SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 kepala sekolah (Kepsek).
Tertangkapnya ketiga orang ini, awalnya bermula dari mengajak mereka bertemu dengan pelapor. Baik tiga orang ini sekaligus kepala sekolah (Kepsek) membuat janji bertemu pada Sabtu (11/3/2023) di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau.
Pelapor merasa terancam dengan cara diintimidasi kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau merespon melakukan penyelidikan, surveilance serta mempelajari dokumen.
Diketahui pelapor Agus bersama Saksi Erwin dan saksi Ahmad Jamaludin sepakat bertemu dengan ketiga terlapor yakni Pebrianto, Suandi dan Deni Wijaya.
Baca Juga: 69 ASN Kemenkue Dinilai Punya Harta Tidak Wajar, Ada di Sumsel?
Dalam pertemuan tersebut ketiga terlapor mengancam akan merepotkan pelapor bersama 13 Kepala Sekolah lainnya yang telah disurati oleh ketiga terlapor, kemudian ketiga terlapor melaporkannya ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pelapor bersama saksi-saksi menjelaskan kepada Ketiga terlapor bahwa penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021, yang ditanyakan oleh ketiga terlapor sudah dilakukan Audit oleh Inspektorat dan BPKP dengan hasil tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP),
Ketiga terlapor tetap melakukan Intimidasi dan mengancam pelapor dengan cara meminta uang senilai Rp. 20.000.000,-. Pelapor mengatakan hanya membawa uang sebesar Rp. 5.000.000,- yang mana uang tersebut sudah disiapkan oleh pelapor.
Setelah ketiga terlapor mengambil uang dari pelapor yang dimasukan didalam amplop besar berwarna cokelat. Dipastikan perbuatan ketiga orang terlapor mengambil uang dari pelapor, Tim Macan Linggau di Pimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH Sekira Jam 16.40 WIB langsung melakukan upaya Operasi Tangkap Tangan(OTT).
Polisi menemukan barang bukti satu buah tas sandang bahan kulit warna hitam yang berisikan beberapa lembar dokumen berisikan surat menyurat, koran mingguan, identitas WRC dan uang tunai pecahan 100.000 rupiah sebanyak 50 lembar senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang diakui oleh ketiga pelaku, uang tersebut baru saja diterima dari pelapor Agus Tunizar.
Ketiga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan Pemeriksaan secara intensip.
Berita Terkait
-
Pengalaman Aneh Marliah: Perempuan Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia
-
Profil Topandri, Ketua KPU Lubuklinggau yang Tabrak Bocah Hingga Meninggal Dunia
-
Sosok Purnomo Kadispora Lubuklinggau, Mobil Dinasnya Nekat Terobos Jalan yang Baru Dicor
-
Mobil Dinas Dispora Lubuklinggau Terobos Jalan Cor Basah di Musi Rawas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber