SuaraSumsel.id - Sudah jatuh tertimpa tangga dialami tiga warga Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) JD (37), IG (34), dan DM (45) yang kemudian ditetapkan tersangka oleh polisi.
Ketiganya menjadi tersangka penganiayaan terhadap EH (34) yang meninggal dunia. Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman kemudian viral di media sosial.
Ketiga pelaku merupakan korban pencurian motor yang dilakukan EH (34) yang terjadi di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu (31/1/2023) lalu.
Ketiganya justru ditetapkan sebagai tersangka pihak Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir (OI) karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
Kronologi kejadian bermula saat JD bermaksud untuk memangkas rambut di Desa Tambak. Di waktu yang sama dengan menggunakan motor miliknya, JD justru lupa mencabut kunci motornya sehingga membuat EH melarikan motor tersebut.
JD yang mengetahui aksi pencurian tersebut sontak berteriak dan mengejar EH dengan kedua rekannya, IG dan DM.
Atas peristiwa ini, Kapolres mengatakan penetapan kepada tiga pelaku sudah sesuai dengan hukum. Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan ketiga pelaku juga berimbas hukuman yang menjerat.
"Berdasarkan pasal 148 KUHP fakta di lapangan, olah TKP, keterangan saksi, barang bukti dan rekaman video saat kejadian, mereka (ketiga pelaku) telah melakukan kekerasan dengan tenaga secara bersama-sama yang mengakibatkan akhirnya pelaku pencurian yang juga korban akhirnya tewas," katanya.
Ketiganya memiliki peran masing-masing saat melakukan penganiayaan tersebut. EH harus melarikan diri dan sempat melakukan upaya perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau mengarah kepada tiga pelaku.
Baca Juga: Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
Karena geram dan emosi akhirnya ketiganya berhasil melumpuhkan EH dan kemudian memukulnya bertubi-tubi. "Yang membuat ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka karena telah main hakim sendiri yang berakibat fatal yakni hilangnya nyawa seseorang," lanjut ia.
Menanggapi banyaknya komentar netizen, Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumsel Kompol Yenni Diarty SIK mengatakan penetapan ketiga tersangka oleh Kapolres Ogan Ilir (OI) karena pertimbangan hukum.
"Ada jalur hukum yang harus ditempuh, dalam hal ini yang bertanggung jawab terhadap penengakan hukum kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam putusan pengadilan, jadi tidak dibenarkan apabila korban ini melakukan penganiayaan dan main hakim sendiri sampai meninggal dunia," ungkapnya.
Adapun saat ini Polres OI juga turut mengamankan barang bukti berupa kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban sampai meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Walhi: Adipura KLHK Tidak Sejalan Vonis Gugatan Banjir Pada Wali Kota Harnojoyo
-
Macet 22 Jam di Jalan Lintas Jambi, Pasien Meninggal di Ambulans, Ikan-Ikan Mati di Jalanan
-
Korupsi BUMD PT SMS, KPK Amankan Sejumlah Berkas Dan Geledah Kantor
-
Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
-
Mimpi Olahan Nanas Rajai Pasar Sumatra Terwujud Karena Tol Prabumulih
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional