SuaraSumsel.id - Sudah jatuh tertimpa tangga dialami tiga warga Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) JD (37), IG (34), dan DM (45) yang kemudian ditetapkan tersangka oleh polisi.
Ketiganya menjadi tersangka penganiayaan terhadap EH (34) yang meninggal dunia. Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman kemudian viral di media sosial.
Ketiga pelaku merupakan korban pencurian motor yang dilakukan EH (34) yang terjadi di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu (31/1/2023) lalu.
Ketiganya justru ditetapkan sebagai tersangka pihak Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir (OI) karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
Baca Juga: Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
Kronologi kejadian bermula saat JD bermaksud untuk memangkas rambut di Desa Tambak. Di waktu yang sama dengan menggunakan motor miliknya, JD justru lupa mencabut kunci motornya sehingga membuat EH melarikan motor tersebut.
JD yang mengetahui aksi pencurian tersebut sontak berteriak dan mengejar EH dengan kedua rekannya, IG dan DM.
Atas peristiwa ini, Kapolres mengatakan penetapan kepada tiga pelaku sudah sesuai dengan hukum. Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan ketiga pelaku juga berimbas hukuman yang menjerat.
"Berdasarkan pasal 148 KUHP fakta di lapangan, olah TKP, keterangan saksi, barang bukti dan rekaman video saat kejadian, mereka (ketiga pelaku) telah melakukan kekerasan dengan tenaga secara bersama-sama yang mengakibatkan akhirnya pelaku pencurian yang juga korban akhirnya tewas," katanya.
Ketiganya memiliki peran masing-masing saat melakukan penganiayaan tersebut. EH harus melarikan diri dan sempat melakukan upaya perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau mengarah kepada tiga pelaku.
Baca Juga: 370 Warga Sumsel Batal Naik Haji, Penyebabnya Karena Ini
Karena geram dan emosi akhirnya ketiganya berhasil melumpuhkan EH dan kemudian memukulnya bertubi-tubi. "Yang membuat ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka karena telah main hakim sendiri yang berakibat fatal yakni hilangnya nyawa seseorang," lanjut ia.
Menanggapi banyaknya komentar netizen, Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumsel Kompol Yenni Diarty SIK mengatakan penetapan ketiga tersangka oleh Kapolres Ogan Ilir (OI) karena pertimbangan hukum.
"Ada jalur hukum yang harus ditempuh, dalam hal ini yang bertanggung jawab terhadap penengakan hukum kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam putusan pengadilan, jadi tidak dibenarkan apabila korban ini melakukan penganiayaan dan main hakim sendiri sampai meninggal dunia," ungkapnya.
Adapun saat ini Polres OI juga turut mengamankan barang bukti berupa kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban sampai meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Walhi: Adipura KLHK Tidak Sejalan Vonis Gugatan Banjir Pada Wali Kota Harnojoyo
-
Macet 22 Jam di Jalan Lintas Jambi, Pasien Meninggal di Ambulans, Ikan-Ikan Mati di Jalanan
-
Korupsi BUMD PT SMS, KPK Amankan Sejumlah Berkas Dan Geledah Kantor
-
Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
-
Mimpi Olahan Nanas Rajai Pasar Sumatra Terwujud Karena Tol Prabumulih
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
-
Prabowo Bakal Luncurkan Lembaga Baru Demi Genjot Produktivitas Warga RI, Bawa-bawa Ormas
Terkini
-
Lagi Cari Korean BBQ? Ini 5 Restoran Korea Populer di Palembang 2025
-
Didukung Pembiayaan dan Transaksi BRI, Klaster Susu Ponorogo Makin Produktif
-
Gak Perlu Tunggu Keriput, 7 Tren Skincare Anti Aging Mulai dari Usia 20 an
-
Tisu Pembersih Makeup Paling Efektif, Lembut dan Aman untuk Kulit
-
5 Trik Ampuh Atur Keuangan Gaji UMR, Langsung Praktik Ada Simulasinya