SuaraSumsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) di Kota Palembang, Senin (27/2/2023). Penggeledahan atas kasus korupsi di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tersebut.
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan kasus dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara. “Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen itu kabarnya berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batubara milik Pemprov Sumsel itu.
“Barang bukti yang kita amankan ini memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” ungkap Ali.
Jubir KPK RI Ali Fikri menyebut dalam upaya penyidikan mengumpulkan alat bukti, para pihak yang dipanggil dapat kooperatif.
Kini KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tutup Ali.
Terlihat kantor PT SMS yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, dalam kondisi pagar tertutup.
Salah satu pegawai mengaku tidak mengetahu penggeladahan tersebut. “Saya tidak tahu menahu mas terkait itu,” ucapnya sembari keluar dari pagar kantor PT SMS.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, KPK sendiri sudah mengumumkan mengenai penyidikan dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
Berita Terkait
-
Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
-
Mimpi Olahan Nanas Rajai Pasar Sumatra Terwujud Karena Tol Prabumulih
-
Korupsi BUMD Hotel Swarna Dwipa, Mantan Direktur Augie Bunyamin Divonis 5,5 Tahun
-
Hidupkan Klaster UMKM Jumputan Palembang Dengan Digitalisasi
-
MA Tolak Kasasi Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis Lebih Berat
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bujet Pas-pasan? Ini 5 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga Muda di 2025
-
Alasan Kenapa Sepatu Adidas Samba Begitu Populer Dan Banyak Dipakai Artis
-
Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Koalisi Puluhan Lembaga Siap Kawal