SuaraSumsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) di Kota Palembang, Senin (27/2/2023). Penggeledahan atas kasus korupsi di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tersebut.
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan kasus dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara. “Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen itu kabarnya berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batubara milik Pemprov Sumsel itu.
“Barang bukti yang kita amankan ini memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” ungkap Ali.
Jubir KPK RI Ali Fikri menyebut dalam upaya penyidikan mengumpulkan alat bukti, para pihak yang dipanggil dapat kooperatif.
Kini KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tutup Ali.
Terlihat kantor PT SMS yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, dalam kondisi pagar tertutup.
Salah satu pegawai mengaku tidak mengetahu penggeladahan tersebut. “Saya tidak tahu menahu mas terkait itu,” ucapnya sembari keluar dari pagar kantor PT SMS.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, KPK sendiri sudah mengumumkan mengenai penyidikan dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
Berita Terkait
-
Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
-
Mimpi Olahan Nanas Rajai Pasar Sumatra Terwujud Karena Tol Prabumulih
-
Korupsi BUMD Hotel Swarna Dwipa, Mantan Direktur Augie Bunyamin Divonis 5,5 Tahun
-
Hidupkan Klaster UMKM Jumputan Palembang Dengan Digitalisasi
-
MA Tolak Kasasi Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis Lebih Berat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
Terkini
-
Mahasiswa Unsri Kompak Kenakan Baju Hitam, Aksi #SeptemberHitam Jadi Simbol Luka dan Perlawanan
-
Viral Pelajar SMP Palembang Keluhkan Menu MBG Nasi Lauk Pempek: Dak Maju!
-
Mau Lapor Masalah? Gunakan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Janji Tindak Cepat Aduan Warga
-
Selebgram Palembang Disiksa dan Diancam Anak Pengusaha Sawit Sumsel, Kasusnya Bikin Geger
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN