SuaraSumsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) di Kota Palembang, Senin (27/2/2023). Penggeledahan atas kasus korupsi di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tersebut.
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan kasus dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara. “Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen itu kabarnya berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batubara milik Pemprov Sumsel itu.
“Barang bukti yang kita amankan ini memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” ungkap Ali.
Baca Juga: Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
Jubir KPK RI Ali Fikri menyebut dalam upaya penyidikan mengumpulkan alat bukti, para pihak yang dipanggil dapat kooperatif.
Kini KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tutup Ali.
Terlihat kantor PT SMS yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, dalam kondisi pagar tertutup.
Salah satu pegawai mengaku tidak mengetahu penggeladahan tersebut. “Saya tidak tahu menahu mas terkait itu,” ucapnya sembari keluar dari pagar kantor PT SMS.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, KPK sendiri sudah mengumumkan mengenai penyidikan dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: 370 Warga Sumsel Batal Naik Haji, Penyebabnya Karena Ini
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?