SuaraSumsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) di Kota Palembang, Senin (27/2/2023). Penggeledahan atas kasus korupsi di tubuh BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tersebut.
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan kasus dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara. “Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen itu kabarnya berkaitan dengan kerja sama pengangkutan batubara milik Pemprov Sumsel itu.
“Barang bukti yang kita amankan ini memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” ungkap Ali.
Jubir KPK RI Ali Fikri menyebut dalam upaya penyidikan mengumpulkan alat bukti, para pihak yang dipanggil dapat kooperatif.
Kini KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tutup Ali.
Terlihat kantor PT SMS yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, dalam kondisi pagar tertutup.
Salah satu pegawai mengaku tidak mengetahu penggeladahan tersebut. “Saya tidak tahu menahu mas terkait itu,” ucapnya sembari keluar dari pagar kantor PT SMS.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, KPK sendiri sudah mengumumkan mengenai penyidikan dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
Berita Terkait
-
Bandar Arisan Bodong di Sumsel Larikan Uang Rp1 Miliar, Warga Serbu Rumahnya
-
Mimpi Olahan Nanas Rajai Pasar Sumatra Terwujud Karena Tol Prabumulih
-
Korupsi BUMD Hotel Swarna Dwipa, Mantan Direktur Augie Bunyamin Divonis 5,5 Tahun
-
Hidupkan Klaster UMKM Jumputan Palembang Dengan Digitalisasi
-
MA Tolak Kasasi Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis Lebih Berat
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Festival Lahan Basah Tempirai: Kedatuan Sriwijaya Menjaga Lahan Basah Sungai Musi
-
Sepekan Festival Lahan Basah Tempirai, Merawat Budaya dan Pengetahuan Masyarakat Musi
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik