Tasmalinda
Kamis, 02 Februari 2023 | 11:42 WIB
Komik strip Gajah Sumatera, upaya kampanye perlindungan Gajah Sumatera [dok]

Dari masa purba (megalitikum) hingga hari ini, gajah memiliki hubungan istimewa dengan manusia di Pulau Sumatra. Masyarakat yang hidup berdekatan atau di sekitar habitat gajah, menghormati mamalia darat terbesar di Sumatra ini dengan menyebutnya “datuk”.

Pada saat ini, gajah Sumatra semakin terancam, baik oleh perburuan (gading), dibunuh karena dianggap hama perkebunan dan pertanian, hingga hilang dan menurunnya kualitas habitat gajah tersebut.

Populasi gajah Sumatra  di alam saat ini tidak mencapai 2.000 individu. Mereka hidup dalam sejumlah kantong pada wilayah dataran tinggi hingga dataran rendah (pesisir), mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung dan Bengkulu.

Salah satu kantong gajah di Sumatra Selatan berada di Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni kantong Sugihan-Simpang Heran.

Koridornya melalui kawasan konsesi PT. KEN [Kerawang Ekawana Nugraha], PT. SBA [Sebangun Bumi Andalas], PT. BAP [Bumi Andalas Permai], hingga PT. BMH [Bumi Mekar Hijau],

Tercatat sedikitnya 48 individu gajah liar hidup di kantong Sugihan-Simpang Heran, yang terbagi bagi dalam empat kelompok (keluarga).

Kantong gajah Sugihan-Simpang Heran bagian dari Lanskap Padang Sugihan, yang terdiri empat kantong gajah liar yakni kantong Cengal, Penyambungan, Sebokor, dan Sugihan-Simpang Heran. Luasnya mencapai 232.338,71 hektar. Sekitar 127 individu gajah liar yang hidup di Lanskap Padang Sugihan.

Kantong gajah Sugihan-Simpang Heran sangat penting bagi masa depan gajah Sumatra. 

Baca Juga: Modus Lowongan Kerja Tenaga Honorer, Anggota DPRD Sumsel Gelapkan Uang Ratusan Juta

Load More