SuaraSumsel.id - Seorang anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AS sempat dilaporkan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, EP dan AB atas tudingan penipuan dan penggelapan uang Rp105 juta.
Atas perihal tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumsel tersebut melalui Penasehat Hukumnya Tabrani SH MH melaporkan balik kedua warga tersebut. Pihaknya membantah tuduhan pelaku tentang kliennya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan.
“Informasi yang kita dapatkan dari klien kita bahwa tidak mengenal pelaku dan rombongan, apalagi berkomunikasi,” ujarnya.
Kliennya di laporkan di Polda Sumsel, atas tudingan melakukan penipuan dan penggelapan uang lowongan sekaligus seleksi tenaga pendamping di dinas Perikanan dan Pertanian untuk ditempatkan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Baca Juga: 4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel
“Klien kita ini merupakan orang ternama di kursi Legislatif. Dengan berita ini, membawa dampak negatif, sehingga terpaksa pihak kami pun menempuh jalur hukum,” terang Tabrani
“Kita melaporkan balik ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah yang dilakukan pelaku yang membuat pengaduan, ke Mapolda Sumsel, pada Jumat (27/1/2023) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB,” terang Tabrani.
Dengan berita viral yang menyudutkan klien maka mengalami kerugian. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.
“Benar adanya laporan tersebut, dimana anggota SPKT kita telah menerima laporannya, saat ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim kita,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?