SuaraSumsel.id - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) masih tersisa tujuh bulan lagi. Pemerintah Provinsi ingin melantik wakil bupati (Wabup) Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Pelantikan ini ternyata mendapatkan penolakan dari warga Muara Enim. Datang ke kantor Gubernur Sumsel, mereka meminta agar Gubernur Herman Deru tidak melantik Ahmad Usmarwi sebagai wabup Muara Enim.
Koordinator aksi Endang menjelaskan jika masyarakat menolak pelantikan karena akn dinilai cacat hukum. Mengigat jika persoalan tersebut masih bergulir di PTUN.
”Jadi kami minta Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk tidak tergesah – gesah melantik wakil bupati, sebelum putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Keluar, tidak usah takut intervensi siapapun, jangan dituruti,” ujarnya
Pemilihan wakil bupati tersebut tidak melalui prosedur hukum. “Tidak ada yang bisa dikerjakan wakil bupati selama tujuh bulan,” tegasnya.
Usai menghadapi masyarakat, Gubernur Herman Deru belum memastikan kepastian mengenai pelantikan tersebut.
“Tadi Gubernur bilang sebelum melantik akan mengumpulkan Forkopimda dan yang bersangkutan untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu, dan menilai dari berbagai aspek baik hukum, sosial dan kondusifitas,” ujarnya.
“Ya kalau tetap dilantik dan tidak mengindahkan proses hukum artinya tidak mengindahkan aspirasi rakyat, jika ternyata tetap ngotot dilantik tentu kami akan tetap menolaknya,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sindikat Pengoplos Solar Ilegal di Sumsel Terbongkar, Pemilik Gudang Kabur
Berita Terkait
-
Sindikat Pengoplos Solar Ilegal di Sumsel Terbongkar, Pemilik Gudang Kabur
-
Sabun Ampas Kopi, Cara Anak Muda Sumsel Berkolaborasi Kembangkan Produk Hulu Hingga Hilir Petani
-
Sarat Pesan Moral, Bupati Panca Minta Rhoma Irama Nyanyikan Lagu Adu Domba di HUT Ogan Ilir
-
Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
-
Pilunya Pelajar MTS di Palembang Tertembak Peluru Nyasar, Tembus ke Otak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun