SuaraSumsel.id - Sebuah gudang yang diduga sebagai lokasi pengoplosan minyak solar dengan minyak ilegal berhasil ditemukan personel gabungan Polrestabes Palembang.
Lokasi pengoplosan minyak ilegal ini pun ditemukan truk dan peralatan lainnya, namun sayangnya pemilik gudang berhasil kabur.
Alhasil personel kepolisian mengamankan dua unit mobil tangki, tiga unit truk, 9 drum berisi solar subsidi, dan 6 tandon berisi Solar Ilegal dan barang bukti lainnya yang ditemukan berada di TKP.
Serta juga memintai keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel akan memberikan keterangan lebih lanjut atas persoalan ini. "Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan di sekeliling lokasi gudang saat ini telah dipasang garis polisi," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Sabun Ampas Kopi, Cara Anak Muda Sumsel Berkolaborasi Kembangkan Produk Hulu Hingga Hilir Petani
-
Sarat Pesan Moral, Bupati Panca Minta Rhoma Irama Nyanyikan Lagu Adu Domba di HUT Ogan Ilir
-
Asyik Main di Lapangan, Pelajar MTS Palembang Tewas Tertembak Peluru Nyasar
-
Pilunya Pelajar MTS di Palembang Tertembak Peluru Nyasar, Tembus ke Otak
-
Proyek Sampah Diubah Jadi Listrik PLN di Palembang Masih Tunggu Amdal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?