SuaraSumsel.id - Seorang pemuda tanpa kerjaan di Muara Enim, DSP (22) nekat mengancam kekasihnya sendiri atas foto-foto bugil yang selama ini diabadikan selama berpacaran. Dia pun meneror mantan kekasihnya tersebut agar berhubungan badan layaknya suami istri.t
Menanggapi permintaan pelaku yang tidak dituruti oleh korban, pelaku akhirnya menyebarkan foto-foto korban dalam keadaan bugil, di akun media sosial (Facebook) korban yang sudah diketahui passwordnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim Polres Muaraenim, AKP Tony Saputra mengungkapkan salah satu yang dilaporkan ialah peristiwa tersebut terjadi di salah satu kebun karet di kecamatan Gunung Megang, kabupaten Muaraenim , (26/11/2022) lalu.
Baca Juga: Berseragam, Kapolda Sumsel Ikuti Misa Natal di Gereja Paroki Khatolik St Yoseph Palembang
“Persetubuhan terhadap anak atau pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, berawal pada tahun 2019 antara korban dengan pelaku berpacaran yang mana pada saat itu korban masih berusia remaja yakni umur 17 tahun dan antara korban dengan pelaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ungkapnya.
Saat itu pelaku sempat memotret korban dalam keadaan tanpa busana (bugil) dan pelaku juga meminta korban mengirimkan foto korban yang lain.
“Pada tanggal 27 November 2022 langsung memviralkan photo-pboto bugil korban ke akun facebook korban sendiri dikarenakan sebelumnya pelaku telah meminta paswod dan akun facebook korban sehingga diketahui oleh keluarga korban langsung bertanya kepada korban atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muaraenim,” bebernya.
Kasatreskrim setelah mendapat informasi keberadaan pelaku ia memerintahkan Kanit IV Satreskrim AIPDA Ridho Darmaydi bersama Team untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Kita melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan menangkapnya ehingga pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu (18/12/2022) sekira pukul 17.30 Wib di Palembang selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Muaraenim,” lanjutnya.
Baca Juga: Sumsel Catat Ekspor Paha Kodok Beku Sebagai Komoditi Unggulan, Ini Negara Tujuannya
“Dari ugungkap kasus persetubuhan terhadap anak atau Pemerkosaan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahaan kedua atas Undang- Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana. Maka pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, adapun barang bukti yang diamankan, kata dia, 1 (satu) helai baju/sweater rajut warna cream, 1 (satu) helai rok plisket panjang warna hitam, 1 (satu) helai kaos dalam warna merah, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam, 1 (satu) helai Bh/ Bra warna merah muda tali warna putih, 1 (satu) helai celana dalam warna abu tua dan 1 (satu) buah sendal warna hitam Mark Collin size 37.
Berita Terkait
-
TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim - Gumawang Secara Penuh
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif