SuaraSumsel.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi terdesak.
Hal ini disampaikan Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani. Penjelasan tersebut dia sampaikan ketika membacakan hasil asesmen psikologi Ferdy Sambo di dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Dalam situasi kondisi normal, Ferdy Sambo akan terlihat sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh terhadap aturan norma, dapat menutupi kekurangan-kekurangannya, dan masalah-masalahnya. Hal ini bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak," ucap Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Reni mengatakan bahwa pertimbangan-pertimbangan, keputusan, emosi, serta kepribadian Ferdy Sambo juga dipengaruhi oleh budaya siri’na pace. Siri’na pace merupakan filosofi hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang berarti menjaga harga diri serta kokoh dalam pendirian.
"Apabila kehormatan dia terganggu, dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, dan tidak berpikir panjang terhadap tindakannya," kata Reni.
Reni menyebutkan terdapat upaya-upaya rasional untuk mengendalikan diri. Akan tetapi, di dalam situasi tertentu, ada hal-hal yang memang mengganggu kondisi emosinya dan harga dirinya.
"Ini yang kemudian (Ferdy Sambo) bisa menjadi orang yang sangat dikuasai emosi," kata Reni.
Ahli psikologi forensik ini juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata, memiliki kemampuan abstraksi, imajinasi, dan kreativitas yang sangat baik.
"Secara umum, cara berpikirnya lebih ke arah praktis dibanding teoritis, dan pola kerjanya tekun. Motivasi berprestasinya tinggi untuk mencapai target yang melebihi dari target yang diberikan kepadanya," kata Reni.
Baca Juga: Terungkap! Kebakaran Rumah Tewaskan Tiga Warga Sumsel Akibat Simpan Solar Ilegal
Dalam persidangan ini, Reni hadir menjadi saksi ahli di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Kepo di Sidang Ferdy Sambo: Saya Ini Tipe Orang Pembohong? Apa yang Tidak Jujur, Apa Gimana Ibu?
-
Ungkap Penyebab Bharada E Terseret Skenario Licik Sambo, Ahli Psikologi: Dia Tak Berani Tolak Perintah Meski Itu Merusak
-
Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ketahuan Naik Lift Berdua, Ekspresi Ferdy Sambo Ramai Disorot
-
'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah
-
Sejak Jadi Karungga di Rumah Sambo, Perilaku Brigadir J Mulai Berubah: Jarang Telepon Keluarga di Jambi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna