SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga orang warga tewas dalam peristiwa meledaknya sebuah gudang penampungan minyak ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin.
Kepala Kepolisian Resor Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan gudang penampungan minyak ilegal berlokasi di Dusun 3, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.
Gudang tersebut meledak dan terbakar hebat, pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari ledakan itu menewaskan seketika tiga orang pria yang berinisial HA alias Coing (25), ARI (50), warga Desa Cinta Kasih, Muara Enim. Korban tewas lainnya berinisial RA (21), yang merupakan warga Jambi, Provinsi Jambi.
Korban Coing dan ARI diketahui merupakan sopir mobil minibus pengangkut minyak ilegal. Sementara RA adalah saudara pemilik gudang.
“Semuanya terjebak dalam ruangan gudang hingga tewas terbakar api ledakan. Mereka masih di rumah sakit setempat guna menjalani proses autopsi,” kata dia.
Andi menjelaskan, saat kejadian ketiga korban sedang melakukan aktivitas bongkar muat, memindahkan minyak dari mobil ke tempat penampungan di dalam gudang.
Pemindahan minyak itu dilakukan korban dengan cara menyedotnya menggunakan mesin pompa air. Dalam prosesnya mesin pompa air itu mengalami konslet dan memercikkan api, hingga menyambar minyak yang sedang mereka pindahkan.
“Dari sambaran api itu lah memicu ledakan hebat dan menewaskan ketiga korban,” kata dia.
Baca Juga: Kronologi Tiga Warga Sumsel Tidak Terselamatkan Saat Rumah Terbakar, Tewas Terpanggang
Api ledakan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB setelah Dinas Pemadam Kebakaran Muara Enim mengerahkan delapan unit armada mobil untuk melakukan penyiraman air dibantu warga setempat.
Melansir ANTARA, setidaknya satu unit rumah semi permanen dan dua mobil minibus Grand Max dan Daihatsu Carry hangus terbakar.
Dua unit mobil sekaligus menjadi barang bukti yang disita personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muara Enim.
Adapun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara yang dihimpun dari kepolisian diketahui, gudang penampungan minyak ilegal itu adalah milik seorang warga setempat bernama Endang (35) DPO.
Pelaku Endang disebut sudah mengoperasikan bisnis minyak ilegal sekitar delapan bulan terakhir.
Dari laporan polisi juga menyebutkan selain menampung minyak mentah ilegal gudang tersebut juga diduga dijadikan tempat pengolahan minyak untuk kebutuhan publik.
Berita Terkait
-
11 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumatera, Polisi Amankan Busur Dan Anak Panah
-
Kronologi Tiga Warga Sumsel Tidak Terselamatkan Saat Rumah Terbakar, Tewas Terpanggang
-
Tragis, Tiga Warga Muara Enim Tewas Terpanggang Saat Rumah Terbakar
-
Sumsel Bakal Hujan Sedang Saat Malam Final Piala Dunia 2022
-
Tak Setuju Anies Baswedan Disebut Curi Start Kampanye, Politisi Demokrat Singgung Pejabat Negara Kampanye Terselubung
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter