SuaraSumsel.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Albertus R Wibowo mewajibkan personel koprs bhayangkara setiap kabupaten dan kota melaporkan hasil ungkap kasus ilegal drilling atau tambang minyak ilegal.
Albertus R Wibowo, dalam pembukaan latihan pra Operasi Ilegal Drilling Musi di Palembang, Kamis (17/11/2022), mengatakan pengungkapan kasus yang wajib dilaporkan tersebut terhitung mulai dari tahun 2021 hingga saat ini dan berlaku seterusnya.
Dalam pelaporannya setiap personel Kepolisian Resor kabupaten/kota jajaran mesti menjelaskan secara detail hasil kasus yang ditangani, sehingga perkembangannya dapat diketahui terperinci.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini adalah perintah yang penting untuk dipahami seluruh personel sebagai bentuk komitmen menekan praktik-praktik tambang minyak ilegal yang menjadi ancaman serius terkait kerusakan lingkungan.
Dikatakan ancaman serius, lanjutnya, karena sampai saat ini tidak ada regulasi membahas mekanisme yang mengatur terkait pengelolaan dan penjualan minyak hasil tambang yang dilakukan secara tradisional oleh masyarakat.
“Dari operasi ini pula saya mengharapkan tidak ada personel kepolisian yang justru terlibat ataupun melakukan bisnis Ilegal drilling, atau pun pertambangan lain seperti batu bara,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Albertus merespons adanya ulah beberapa oknum masyarakat yang meminta izin untuk melakukan penambangan itu selama dirinya menjabat sebagai kapolda di daerah setempat.
Mantan Kapolda Jambi ini menyatakan, semua permintaan oknum tersebut ditolak sekaligus memastikan bila oknum itu kedapatan akan ditindak secara tegas.
“Perhatikan, instruksinya jelas, saya nyatakan tidak ada toleransi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging, drilling, mining. Termasuk penyelundupan benih benur lobster,” kata Albertus. (ANTARA)
Baca Juga: Dua Pengusaha Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT SMS
Berita Terkait
-
Dua Pengusaha Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT SMS
-
Mitsubishi Pajero Tabrak Pedagang Gorengan di Palembang Sampai Tewas, Keluarga Korban Ungkap Hal Ini
-
Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pali, Solar Hanya Dijual Malam Hari
-
Anggota TNI AD di Sumsel Terduga Penimbun BBM Ilegal Jenis Solar
-
5 Fakta Gudang Timbun BBM Ilegal di Sumsel Dibongkar, Diduga Pemilik TNI Aktif
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Subuh, dan Magrib
-
Harga Kurma Palembang Ramadan 2026: Perbandingan Jenis dan Promo di 5 Supermarket Besar
-
Wong Kito Naik Kelas Digital, 5G Indosat Bikin Ngonten dan Gaming Makin Ngebut
-
Fokus 4 Bidang Prioritas, PTBA Sinkronkan Program TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan
-
Catat! Pasar Murah Ramadan 2026 Digelar di 18 Kecamatan Palembang, Ini Lokasinya