SuaraSumsel.id - KPK memeriksa dua pengusahaa dalam dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT. SMS), BUMD milik Pemprov Sumsel.
Dua pengusaha yang masih berstatus saksi tersebut adalah Randika Aprianpanditya Jan Direktur PT. Dizamitra Powerindo dan Apri Reza Factoni Komisaris PT. Adara Persada Sejahterah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan jika dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara, BUMD di Sumsel.
Kedua saksi tersebut adalah Randika Aprianpanditya Jan Direktur PT. Dizamitra Powerindo dan Apri Reza Factoni Komisaris PT. Adara Persada Sejahterah.
“Hari ini Kamis (17/11/2022) ada dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.
Kedua saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Dua saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mitsubishi Pajero Tabrak Pedagang Gorengan di Palembang Sampai Tewas, Keluarga Korban Ungkap Hal Ini
-
Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pali, Solar Hanya Dijual Malam Hari
-
Anggota TNI AD di Sumsel Terduga Penimbun BBM Ilegal Jenis Solar
-
5 Fakta Gudang Timbun BBM Ilegal di Sumsel Dibongkar, Diduga Pemilik TNI Aktif
-
6 Fakta Mitsubishi Pajero Tabrak Tukang Gorengan di Palembang Sampai Tewas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison