SuaraSumsel.id - Kapal-kapal berukuran besar makin sulit bersandar masuk ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini dikarenakan pendangkalan Sungai Musi makin meluas di pesisir muka laut Sumsel.
Kondisi pendangkalan merujuk hasil pengukuran digital pada peta Sumatera – Pantai Timur Sungai Musi, Ambang Luar hingga Pulo Karto, Palembang buatan Hidro-Oceanografi TNI Angkatan Laut, tahun 2008.
Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan mencatat pendangkalan terparah Sungai Musi sepanjang 13 kilometer yang berada pada kawasan ambang luar, pesisir Sumsel.
Kepala Pengamatan Laut Kantor Distrik Navigasi Klas 1 Palembang Bambang Setiawan, dikonfirmasi di Palembang, Rabu, mengatakan Sungai Musi memiliki panjang alur pelayaran kapal mencapai 56,3 NM (Nautical Miles) atau 104,242 kilometer.
Baca Juga: Pabrik Miras Mansion House Oplosan di Sumsel Digerebek, Beromzet Ratusan Juta
Panjang alur Sungai Musi tersebut terhitung mulai dari ambang luar Selat Bangka hingga ke Pelabuhan Boombaru Palembang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP-482 tahun 2016.
Dari panjang alur itu diketahui pendangkalan yang terparah berada di area wilayah Tanjung Buyut, Kabupaten Banyuasin hingga Tanjung Carat, Sungsang, Kabupaten Banyuasin yang mengarah ke Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang.
“Jadi di area ini panjang bentang pendangkalannya mencapai 13 kilometer, dengan ketimpangan kedalaman antara permukaan air ke dasar sungai mulai dari 20-22 meter menjadi hanya 3-2 meter saja,” kata dia.
Kondisi pendangkalan ini sudah berlangsung sejak lama dan sudah pasti terjadi itu disebabkan karena sedimentasi, mengingat area tersebut merupakan pertemuan antara arus Sungai Musi dengan arus laut Selat Bangka.
Semestinya kondisi pendangkalan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena dampaknya menghambat kelancaran lalu lintas pelayaran kapal dengan segala macam kepentingannya melintasi perairan Sungai Musi.
Baca Juga: Sumsel Lamban Registrasi Cagar Budaya, Padahal Kaya Peninggalan Sejarah
“Karena dampak pendangkalan ini, kapal yang ukuran drafnya (lambung) di atas 6 meter tidak bisa melintas masuk ke Palembang. Misalnya seperti kapal PT. Pertamina, PT. Pusri yang besar draftnya sekitar 9 meter, ini kan merugikan kita karena komoditas yang diangkut untuk kebutuhan masyarakat kita sampai terhambat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan