SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjanjikan megalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) bersubsidi. Alokasi tersebut salah satunya ditujukan bagi pengemudi Ojek Online (Ojol) di Kota Palembang.
Meski demikian, jani bantuan tersebut belum teralokasikan. Pemkot mengungkapkan jika alokasi anggaran masih dalam tahap verifikasi data.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bantuan BLT-BBM itu masih perlu diverifikasi karena banyak anggota Ojol yang tergabung dalam asosiasi belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Perlu singkronisasi validasi data yang masuk karena banyak anggota Ojol yang tergabung dalam asosiasi sebagai penerima bantuan belum memenuhi peraturan yang berlaku,”katanya melansir ANTARA.
Pihaknya akan memverifikasi faktual data yang masuk agar tidak ada duplikasi data sehingga alokasi bantuan tersebut nantinya tepat sasaran.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Inspektorat agar turun ke lapangan memvalidasi data Ojol ini sehingga nantinya menjadi singkron dan alokasinya pun tepat sasaran," ujarnya. BLT tersebut akan direalisasikan paling lambat minggu ketiga bulan November 2022.
Pemkot Palembang sebelumnya juga telah memetakan target sasaran penerima bantuan kompensasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, bersumber dari dana yang transfer ke daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Target calon penerima bantuan kompensasi BBM subsidi menyasar ke berbagai profesi yang terdampak secara ekonomi.
Sasaran tersebut, antara lain tukang ojek daring atau ojol, sopir angkutan umum, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagaimana yang sudah ditargetkan pemerintah provinsi setempat.
Baca Juga: Palembang Hujan Pagi Ini, Berikut Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Sampai Dini Hari
Dari target sasaran itu, yang sudah terpetakan pihaknya sejauh ini adalah tukang ojek daring sekitar 7.000 orang. Mereka tergabung dalam perkumpulan Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Begitu pula BLT untuk padat karya masih menunggu payung hukum agar secara administrasi nantinya sesuai ketentuan penggunaan anggaran.
Hasil koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah-BUMD Palembang disepakati mengalokasikan anggaran senilai Rp4,6 miliar untuk membuka lapangan pekerjaan bersifat padat karya kepada masyarakat yang tersebar di 107 kelurahan.
Selain itu, mengalokasikan pemotongan harga saluran air bersih senilai Rp50 ribu selama tiga bulan. Ini sudah dilakukan terhitung mulai Oktober untuk sekitar 13.700 sambungan saluran air bersih untuk rumah tangga kategori keluarga berpenghasilan rendah di 17 kecamatan di Kota Palembang. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Begini Kondisi Binaragawati yang Ditendang Driver Ojol, Pengacara: Pelaku Harus Segera Ditangkap!
-
Mengenal KH Ahmad Sanusi Pahlawan Tanah Pasundan, Puluhan Anak di Bandung Timba Ilmu di Gubuk Reyot
-
Begal Motor Modus Tawuran Marak di Palembang, Belasan Pelajar Ditangkap Polisi
-
Palembang Hujan Pagi Ini, Berikut Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Sampai Dini Hari
-
Pelaku Pemukulan Driver Ojol di Tamansari Bukan Tamu Hotel, Hanya Cari Perlindungan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?