SuaraSumsel.id - Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kekinian belum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023, hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel, Hermawan.
“Kalo untuk kondisi UMP, dewan pengupahan provinsi masih menunggu surat dari disnaker pusat yang isi suratnya adalah formulasi perhitungan berdasarkan data dari BPS,” kata Hermawan.
Dirinya menjelaskan bahwa untuk provinsi Sumsel sendiri paling lambat akan diumumkan pada 30 November mendatang.
“Kalau sudah mendapatkan surat tersebut, barulah dirapatkan dan akan direkomendasikan pada 20 November dan paling lama sampai 30 November. Jadi karena saat ini surat belum ada, jadi dari dewan pengupahan belum bisa menetapkan,” tuturnya.
Sebagai Ketua KSBSI Sumsel, dirinya sangat mengharapkan upah mininum bagi buruh di Sumsel bisa mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Karena tahun 2022 tidak naik, jadi untuk 2023 ini kita tentunya menuntut kenaikan karena sekarang harga sudah naik semua. Mulai dari kebutuhan pokok seperti sembako hingga ke BBM juga mulai naik,” keluhnya.
Dikatakan Hermawan bahwa pihaknya meminta kenaikan Upah Mininum Provinsi dinaikkan sebesar 13 persen dari tahun lalu.
“Kami minta naik minimal 13 persen berdasarkan formulasinya inflasi ditambah pertunbuhan ekonomi jadi didapatlah angka 13 persen. Karena sudah setahun terakhir kebutuhan sudah melambung tinggi,” tegasnya.
Hermawan optimis jika UMP Sumsel naik hingga 13 persen maka daya beli pasti meningkat dan diharapkan menicu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Baca Juga: Sumsel Berlakukan PPKM Level I, Posko Penanganan Covid-19 Kembali Diaktifkan
“Kalau meningkat sudah pasti memicu pertumbuhan ekonomi di sektor lain, kalau tidak naik maka kasihan buruh untuk hidup layak saja sudah sulit dan 13 persen itu mudah-mudahan mampu menutupi kekurangan buruh untuk kehidupan mereka,” tutupnya.
Kontributor: Siti Umnah
Tag
Berita Terkait
-
Sumsel Berlakukan PPKM Level I, Posko Penanganan Covid-19 Kembali Diaktifkan
-
Dua Pelajar SMP di Sumsel Duel Maut Gegara Sambal di Tekwan, Satu Tewas
-
Pembatas Proyek Restorasi Sungai Sekanak Dan Sungai Lambidaro Roboh, Bikin Macet Palembang
-
Resep Engkak Medok, Kue Jadul Palembang Cocok Untuk Camilan Anak-Anak
-
Mangkrak 5 Tahun, Makin Banyak Pedagang Pasar Cinde Palembang Gulung Tikar
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan
-
BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24
-
5 Fakta Sumur Minyak Baru di Abab, Potensi 505 BOPD dan Harapan Baru Energi Nasional
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat BUMDes Manemeng Dorong Ekonomi Desa Berkelanjutan