SuaraSumsel.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, Sumatera Selatan hingga Oktober 2022 ini mencapai Rp895 miliar atau 82,93 persen dari target Rp1, 080 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengungkapkan jika melihat perkembangan realisasi pendapatan dengan perkiraan 11 potensi pajak yang akan masuk, target akan bisa tercapai.
Kontribusi PAD tersebut sebagian besar diperoleh dari pajak hiburan, restoran, hotel, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melihat kondisi ekonomi di Kota Palembang yang mulai membaik setelah pandemi COVID-19 akhir-akhir ini dapat dikendalikan, pihaknya optimistis target PAD tersebut bisa dicapai, katanya.
Target PAD tahun ini sedikit lebih besar dari tahun sebelumnya yang ditetapkan Rp1,070 triliun.
Target PAD tahun ini, pihaknya berupaya memanfaatkan waktu dua bulan ke depan melakukan pendekatan dengan wajib pajak potensial agar mereka segera membayar pajak sesuai dengan ketentuan
Melansir ANTARA, pihaknya menurunkan tim mendatangi tempat hiburan dan restoran untuk mengecek kondisi jumlah pengunjung dan membandingkan besaran pajak yang mereka bayar.
Jika setoran pajak tersebut tidak sesuai dengan banyaknya tamu yang terpantau petugas, pihaknya akan melakukan teguran dan menagih kekurangan bayar pajak, ujar Herly
Baca Juga: Heboh Kepala Samsat III Palembang Larang Wajib Pajak Setor ke Bank Sumsel Babel, Akhirnya Minta Maaf
Berita Terkait
-
Heboh Kepala Samsat III Palembang Larang Wajib Pajak Setor ke Bank Sumsel Babel, Akhirnya Minta Maaf
-
Deretan Daerah Sudah Ada Sinyal 5G: Palembang Baru Provider XL Axiata
-
Polda Sumsel Bagikan Nomor Layanan Baru, Warganet Ingatkan Kasus Lama Belum Terungkap
-
Butuh Bantuan Polisi di Sumsel? WhatsApp 081370002110 Nomor Baru Layanan Laporan Polda Sumsel
-
Jamboree Forum Admin Media Sosial Sumsel Digelar di Lubuklinggau: Wadah Edukasi Memfilter Hoaks
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan