SuaraSumsel.id - Sengketa PHK pekerja perusahaan sawit, Hotman berakhir di gugatan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia dimenangkan gugatan oleh majelis hakim dengan memutuskan nilai membayar pesangon senilai Rp52 juta.
Dia mengugat perusahaan tempat ia bekerja, yakni PT Sampoerna Agro, yang merupakan perusahaan di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan menghukum tergugat membayar kompensasi pesangon.
“Menyatakan hubungan kerja penggugat dan tergugat telah berakhir pada 1 Juli 2021, menghukum tergugat membayar kompensasi dan pesangon dan uang masa kerja sebesar Rp 52 juta lebih, dengan rincian uang pesangon Rp 33 juta lebih, uang masa kerja Rp 18 juta lebih, total 52 juta 537 ribu 744 rupiah,” kata Hakim, di PN Palembang, Rabu (26/10/2022)
“Jauh dari tuntutan kita, sebesar Rp 149 juta. Sementara, yang dikabulkan tidak sampai setengahnya cuman Rp 52 juta lebih, kita akan pikir – pikir terkait putusan Majelis Hakim,” ujarnya.
Hotman sebagai penggugat masih merasa kecewa atas putusan tersebut.
“Sangat kecewa atas putusan Majelis Hakim, sebab dari fakta persidangan tidak ada satupun saksi yang membuktikan bahwa saya memaksa karyawan untuk memaksa dan mengajak unjuk rasa dan mogok kerja,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Bandel Bawa Mobil ke Mapolrestabes, Anggota Ditilang Sampai Ban Mobil Dikempiskan Propam
-
12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
-
4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
-
Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
-
Relawan SAR Hilang di Sungai Endikat Sumsel Belum Ditemukan: Pencarian Terhalang Arus Sungai
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kisah Terakhir Hardiansyah, Ojol Palembang dengan Asma yang Meninggal di Tengah Asap
-
Profil Kapolda Sumsel Irjen Rony Samtana, Eks Penyidik KPK di Kasus Anggodo dan Cek Pelawat BI
-
Sumsel United Menang Perdana, Gol Kenneth Ngwoke Bungkam Persiraja di Aceh
-
Terdengar Tangisan di Musala Nibung, Warga Kaget Temukan Bayi Laki-Laki Sendirian
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia