SuaraSumsel.id - Sengketa PHK pekerja perusahaan sawit, Hotman berakhir di gugatan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia dimenangkan gugatan oleh majelis hakim dengan memutuskan nilai membayar pesangon senilai Rp52 juta.
Dia mengugat perusahaan tempat ia bekerja, yakni PT Sampoerna Agro, yang merupakan perusahaan di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan menghukum tergugat membayar kompensasi pesangon.
“Menyatakan hubungan kerja penggugat dan tergugat telah berakhir pada 1 Juli 2021, menghukum tergugat membayar kompensasi dan pesangon dan uang masa kerja sebesar Rp 52 juta lebih, dengan rincian uang pesangon Rp 33 juta lebih, uang masa kerja Rp 18 juta lebih, total 52 juta 537 ribu 744 rupiah,” kata Hakim, di PN Palembang, Rabu (26/10/2022)
“Jauh dari tuntutan kita, sebesar Rp 149 juta. Sementara, yang dikabulkan tidak sampai setengahnya cuman Rp 52 juta lebih, kita akan pikir – pikir terkait putusan Majelis Hakim,” ujarnya.
Baca Juga: 12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
Hotman sebagai penggugat masih merasa kecewa atas putusan tersebut.
“Sangat kecewa atas putusan Majelis Hakim, sebab dari fakta persidangan tidak ada satupun saksi yang membuktikan bahwa saya memaksa karyawan untuk memaksa dan mengajak unjuk rasa dan mogok kerja,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Bandel Bawa Mobil ke Mapolrestabes, Anggota Ditilang Sampai Ban Mobil Dikempiskan Propam
-
12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
-
4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
-
Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
-
Relawan SAR Hilang di Sungai Endikat Sumsel Belum Ditemukan: Pencarian Terhalang Arus Sungai
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru