SuaraSumsel.id - Sebanyak 12 orang mantan kepala desa atak Kades asal Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumatera Selatan (Sumsel) dilimpahkan kejaksaan. ke-12 kades dan satu orang kontraktor tersebut menjadi tersangka penyelewenangan anggaran Kemenpora tahun 2015 atas proyek pembangunan lapangan sepak bola di masing-masing desa.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhan menjelaskan sebetulnya ada 13 mantan kades tersandung kasus korupsi ini. Namun satu di antaranya lebih dulu meninggal dunia sebelum pengusutan perkara pembangunan lapangan sepak bola ini.
Ke 13 tersangka ini adalah ZA selaku kontraktor, dan HA, IM, AB, UM, RA, SY, HU, ZA, SU, FY, IL, dan HB.
“Modus operandinya terindikasi melakukan penyimpangan pembangunan lapangan sepak bola di dua kabupaten dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar lebih," sambung ia.
Pengungkapan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan sepak bola di kabupaten OKI dan OI merupakan pengembangan dari kasus yang sama di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Koko Arianto menjelaskan sejumlah berkas dokumen turut disita untuk melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Berupa dokumen Persekmenpora 0482 tahun 2015 tentang petunjuk teknis fasilitas pembangunan lapangan olahraga di desa, Persekmenpora 1459 tahun 2015 tentang perubahan dari Persekmenpora 0482 tahun 2015, Dokumen DIPA Kemenpora RI Ta 2015, proposal permohonan bantuan berserta lampiran, Laporan Verifikasi Administrasi dan Lapangan.
“Tersangka utama adalah ZA, dan memberikan informasi ke 13 kades tersebut, kemudian proposal pembangunan ke Kemenpora juga melalui perantara ZA,” terangnya.
“Anggaran pembangunannya rata-rata Rp190 juta dan kerugiannya rata rata Rp100 juta,” imbuhnya.
Baca Juga: 4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
Seharusnya dalam pelaksanaan proyek kegiatan pembangunan ini juga melalui rekomendasi dari dispora kabupaten dan dispora provinsi sebelum akhirnya ke Kemenpora.
“Namun ini tidak dilakukan,” terangnya,
Tag
Berita Terkait
-
4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
-
Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
-
Relawan SAR Hilang di Sungai Endikat Sumsel Belum Ditemukan: Pencarian Terhalang Arus Sungai
-
Warga Desa Lingga Muara Enim Kecewa Camat Tidak Hadir Mediasi Dengan PT. Bukit Asam
-
Tak Ditahan Polisi, Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Augie Bunyamin Ditahan Jaksa
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
-
Apa Motif Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal? Fakta Hubungan Keduanya Terungkap Sebelum Penembakan
-
Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut