SuaraSumsel.id - Sudah empat unit mobil milik anggota Polrestabes Palembang yang dikempiskan bannya oleh anggota Propam Polrestabes Palembang, pada Rabu (26/10/2022). Hal ini sebagai sanksi kedapatan membawa kendaraan mobil dan terparkir di halaman Mapolrestabes Palembang.
Anggota Propam juga melakukan penilangan kepada anggota pemilik mobil.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan sanksi teguran dan tilang diberikan kepada anggota yang melanggar aturan membawa mobil pribadi ketika berangkat ke kantor.
“Sanksi teguran akan kami berikan, karena kita mengedepankan pelayanan masyarakat jadi ini masih berjalan,” katanya kepada Sumseludpate.com-jaringan Suara.com.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan pada peraturan yang baru tersebut terdapat pengecualian terutama untuk mobil operasional milik Satuan Reskrim, Narkoba, sampai Intelkam.
“Untuk mobil operasional dibolehkan diparkir di Polrestabes sudah ditandai dengan stiker yang ditempel di kaca depan seperti mobil Satuan Reskrim, Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam, karena sangat mereka perlu. Kalau pribadi tidak boleh makanya ditindak,” terang Kapolres.
Kapolrestabes Palembang sebelumnya pada tanggal 19 Oktober 2022 mewajibkan semua anggotanya untuk menggunakan sepeda motor ketika datang ke kantor. Kewajiban itu diterapkan, berdasarkan instruksi dari Kapolri, serta memberi tempat parkir untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Tag
Berita Terkait
-
12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
-
4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
-
Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
-
Relawan SAR Hilang di Sungai Endikat Sumsel Belum Ditemukan: Pencarian Terhalang Arus Sungai
-
Warga Desa Lingga Muara Enim Kecewa Camat Tidak Hadir Mediasi Dengan PT. Bukit Asam
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas
-
Pasar Dinamis, BRI Ajak Nasabah Kelola Portofolio Investasi Lebih Strategis
-
PTBA Raih 2 Penghargaan KESGI Award 2026, Diapresiasi atas ESG dan Dekarbonisasi
-
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan 10 Ribu Bibit Patin Dukung GSMP
-
Kilang Plaju Komitmen Bersih & Berintegritas, Perkuat Sistem Manajemen dan Anti Penyuapan