SuaraSumsel.id - Sudah empat unit mobil milik anggota Polrestabes Palembang yang dikempiskan bannya oleh anggota Propam Polrestabes Palembang, pada Rabu (26/10/2022). Hal ini sebagai sanksi kedapatan membawa kendaraan mobil dan terparkir di halaman Mapolrestabes Palembang.
Anggota Propam juga melakukan penilangan kepada anggota pemilik mobil.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan sanksi teguran dan tilang diberikan kepada anggota yang melanggar aturan membawa mobil pribadi ketika berangkat ke kantor.
“Sanksi teguran akan kami berikan, karena kita mengedepankan pelayanan masyarakat jadi ini masih berjalan,” katanya kepada Sumseludpate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: 12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan pada peraturan yang baru tersebut terdapat pengecualian terutama untuk mobil operasional milik Satuan Reskrim, Narkoba, sampai Intelkam.
“Untuk mobil operasional dibolehkan diparkir di Polrestabes sudah ditandai dengan stiker yang ditempel di kaca depan seperti mobil Satuan Reskrim, Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam, karena sangat mereka perlu. Kalau pribadi tidak boleh makanya ditindak,” terang Kapolres.
Kapolrestabes Palembang sebelumnya pada tanggal 19 Oktober 2022 mewajibkan semua anggotanya untuk menggunakan sepeda motor ketika datang ke kantor. Kewajiban itu diterapkan, berdasarkan instruksi dari Kapolri, serta memberi tempat parkir untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Berita Terkait
-
Razman Nasution Laporkan Polisi ke Propam, Tuduh Ada Kecurangan di Kasus Vadel Badjideh
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi
-
Modus Baru TPPO di OKU, Dua Wanita Muda Jadi Tersangka, Korban Baru 15 Tahun
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Gunakan BRImo Fitur Transfer Internasional Agar Bisa Dapatkan Hadiah Seru Terus!