SuaraSumsel.id - Sudah empat unit mobil milik anggota Polrestabes Palembang yang dikempiskan bannya oleh anggota Propam Polrestabes Palembang, pada Rabu (26/10/2022). Hal ini sebagai sanksi kedapatan membawa kendaraan mobil dan terparkir di halaman Mapolrestabes Palembang.
Anggota Propam juga melakukan penilangan kepada anggota pemilik mobil.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan sanksi teguran dan tilang diberikan kepada anggota yang melanggar aturan membawa mobil pribadi ketika berangkat ke kantor.
“Sanksi teguran akan kami berikan, karena kita mengedepankan pelayanan masyarakat jadi ini masih berjalan,” katanya kepada Sumseludpate.com-jaringan Suara.com.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan pada peraturan yang baru tersebut terdapat pengecualian terutama untuk mobil operasional milik Satuan Reskrim, Narkoba, sampai Intelkam.
“Untuk mobil operasional dibolehkan diparkir di Polrestabes sudah ditandai dengan stiker yang ditempel di kaca depan seperti mobil Satuan Reskrim, Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam, karena sangat mereka perlu. Kalau pribadi tidak boleh makanya ditindak,” terang Kapolres.
Kapolrestabes Palembang sebelumnya pada tanggal 19 Oktober 2022 mewajibkan semua anggotanya untuk menggunakan sepeda motor ketika datang ke kantor. Kewajiban itu diterapkan, berdasarkan instruksi dari Kapolri, serta memberi tempat parkir untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Tag
Berita Terkait
-
12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang
-
4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
-
Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
-
Relawan SAR Hilang di Sungai Endikat Sumsel Belum Ditemukan: Pencarian Terhalang Arus Sungai
-
Warga Desa Lingga Muara Enim Kecewa Camat Tidak Hadir Mediasi Dengan PT. Bukit Asam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kain Songket Berusia Seabad Pulang ke Palembang Setelah Disimpan di Loteng Rumah Warga Australia
-
Siang Membakar, Malam Tetap Panas! BMKG Sebut Sumsel Alami Cuaca Tak Biasa
-
Rezeki Digital Malam Ini: 8 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diburu!
-
Kilang Pertamina Plaju Ajak Mahasiswa ITERA Mengenal Energi Hijau Menuju Net Zero 2060
-
Mobil Serbaguna Bekas di Bawah Rp130 Juta! Pilih Suzuki APV, Luxio, atau Nissan Evalia?