SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU yang dilakukan mantan anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berujung di pengadilan. Belakangan diketahui anggota DPRD Palembang, Syukri Zen tersebut dituntut dengan hukuman 7 bulan penjara.
Tuntutan ini disampaikan jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Aryanto.
JPU Kejari Palembang, Ursula SH MH, mengatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” tutupnya.
Sebelumnya terungkap jika terdakwa Syukri Zen pun telah memberikan uang kompensasi pada korban sebesaar Rp100 juta.
Dalam keterangannya, saksi korban Juwita mengakui peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Syukri Zen disaat mengantri pengisian BBM di SPBU.
“Saya dipukul oleh Syukri Zen, saat antri di SPBU sekitar jam 7 malam. Terdakwa dari sebelah kanan menyalip mobil yang dikendarai ibu saya yang mulia,” ujar saksi Tata.
Namun Tata menjelaskan setelah masalah tersebut berproses hukum, dirinya dan Syukri Zen menjalin kesepakan damai serta mencabut laporan.
“Pada tanggal 10 September 2022, kami sudah melakukan perdamaian dan mencabut laporan. Syukri Zen memberikan kompensasi uang tunai Rp100 juta yang mulia,” ungkapnya.
Baca Juga: 2 Penodong Anggota DPRD di Sumsel Pakai Pistol Terancam Hukuman Mati
Dari keterangan Tata itu, dibenarkan oleh saksi Nurmala Dewi yang merupakan orang tuanya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, terdakwa Syukri Zen dalam keterangannya, mengaku kesal atas perlakuan korban yang memvideokan mobilnya.
“Korban bikin saya kesal, sudah masuk mobil, keluar lagi memvideokan mobil saya “Ngampok Nian Budak Itu” yang mulia. Akan tetapi atas kejadian tersebut, saya sangat menyesal yang mulia, saya sudah minta maaf kepada korban, peristiwa ini membuat saya terpukul dan benar kami sudah melakukan perdamaian,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang, Wali Kota Harnojoyo: Ide Cemerlang Perlu Kajian
-
Sejarah LRT Palembang: Jadi Pelengkap Asian Games 2018, Sempat Dikritik Sepi Penumpang
-
Bertambah, Enam Anak Alami Gagal Ginjal Akut Dirawat di RSMH Palembang
-
Sumsel Bakal Hujan Disertai Petir di Malam Hari, Diharap Siaga
-
Ridwan Kamil Minta Maaf Pada Warga Palembang Soal LRT Sumsel: Mungkin Saya Harus Jalan-Jalan Lagi ke Palembang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Desa Pajambon Jadi Contoh Sukses Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati