SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU yang dilakukan mantan anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berujung di pengadilan. Belakangan diketahui anggota DPRD Palembang, Syukri Zen tersebut dituntut dengan hukuman 7 bulan penjara.
Tuntutan ini disampaikan jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Aryanto.
JPU Kejari Palembang, Ursula SH MH, mengatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” tutupnya.
Sebelumnya terungkap jika terdakwa Syukri Zen pun telah memberikan uang kompensasi pada korban sebesaar Rp100 juta.
Dalam keterangannya, saksi korban Juwita mengakui peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Syukri Zen disaat mengantri pengisian BBM di SPBU.
“Saya dipukul oleh Syukri Zen, saat antri di SPBU sekitar jam 7 malam. Terdakwa dari sebelah kanan menyalip mobil yang dikendarai ibu saya yang mulia,” ujar saksi Tata.
Namun Tata menjelaskan setelah masalah tersebut berproses hukum, dirinya dan Syukri Zen menjalin kesepakan damai serta mencabut laporan.
“Pada tanggal 10 September 2022, kami sudah melakukan perdamaian dan mencabut laporan. Syukri Zen memberikan kompensasi uang tunai Rp100 juta yang mulia,” ungkapnya.
Baca Juga: 2 Penodong Anggota DPRD di Sumsel Pakai Pistol Terancam Hukuman Mati
Dari keterangan Tata itu, dibenarkan oleh saksi Nurmala Dewi yang merupakan orang tuanya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, terdakwa Syukri Zen dalam keterangannya, mengaku kesal atas perlakuan korban yang memvideokan mobilnya.
“Korban bikin saya kesal, sudah masuk mobil, keluar lagi memvideokan mobil saya “Ngampok Nian Budak Itu” yang mulia. Akan tetapi atas kejadian tersebut, saya sangat menyesal yang mulia, saya sudah minta maaf kepada korban, peristiwa ini membuat saya terpukul dan benar kami sudah melakukan perdamaian,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang, Wali Kota Harnojoyo: Ide Cemerlang Perlu Kajian
-
Sejarah LRT Palembang: Jadi Pelengkap Asian Games 2018, Sempat Dikritik Sepi Penumpang
-
Bertambah, Enam Anak Alami Gagal Ginjal Akut Dirawat di RSMH Palembang
-
Sumsel Bakal Hujan Disertai Petir di Malam Hari, Diharap Siaga
-
Ridwan Kamil Minta Maaf Pada Warga Palembang Soal LRT Sumsel: Mungkin Saya Harus Jalan-Jalan Lagi ke Palembang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal