SuaraSumsel.id - Polres Bangka Kepulauan Polda Bangka Belitung menertibkan aktivitas penambangan biji timah ilegal atau tanpa izin jenis inkonvensional di daerah aliran sungai atau DAS.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kabag Ops AKP Capt Yordansyah mengatakan penertiban terpaksa dilakukan karena aktivitas penambangan biji timah tersebut tidak memiliki izin resmi serta berada di daerah aliran sungai seperti di Lingkungan Nelayan I, Lingkungan Jalan Laut dan Kampung Pasir Sungailiat.
Sebelum dilakukan tindakan tegas, kata dia, pihaknya terlebih dahulu sudah memperingatkan larangan aktivitas penambangan biji timah ilegal selama 24 jam.
"Kami sudah berkali-kali mengingatkan pekerja tambang agar tidak melakukan tindak pelanggaran, namun larangan itu diabaikan oleh penambang," kata Indra di Bangka, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Bertemu Jokowi, Sejumlah Perwakilan Nelayan di Bangka Barat Keluhkan Mesin Perahu
Untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan biji timah ilegal di daerah tersebut kata dia, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan di lapangan.
"Jika dalam pengawasan berikutnya masih ditemukan kegiatan serupa, kami akan memaksa pekerja atau pemilik tambang untuk membongkar sendiri semua alat tambang," ujar dia.
Penertiban aktivitas penambangan biji timah tanpa izin jenis inkonvensional melibatkan 100 personel polisi dari Polres Bangka dan Polsek Sungailiat serta belasan personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurutnya, masyarakat tidak dilarang melakukan pekerjaan tambang biji timah namun harus dilengkapi dokumen izin usaha pertambangan yang resmi.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. (Antara)
Baca Juga: Tinjau Pembangunan Top Submerged Lance, Jokowi Bertolak ke Bangka Belitung
Berita Terkait
-
Korupsi Timah Bikin Ekonomi Babel Merosot, Ribuan Orang di-PHK
-
Para Pengusaha Bangka Belitung Ungkap Proses Bisnis Kerja Sama Smelter dengan PT Timah
-
Warga Babel Curhat Ekonomi Babak Belur Usai Pengusutan Korupsi Timah
-
Harvey Moeis Pesta Pora dari Korupsi Timah, Ribuan Warga Bangka Belitung Justru Merana Terkena PHK
-
3 Mantan Kadis ESDM Babel Diseret Ke Pengadilan Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun