SuaraSumsel.id - Polres Bangka Kepulauan Polda Bangka Belitung menertibkan aktivitas penambangan biji timah ilegal atau tanpa izin jenis inkonvensional di daerah aliran sungai atau DAS.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kabag Ops AKP Capt Yordansyah mengatakan penertiban terpaksa dilakukan karena aktivitas penambangan biji timah tersebut tidak memiliki izin resmi serta berada di daerah aliran sungai seperti di Lingkungan Nelayan I, Lingkungan Jalan Laut dan Kampung Pasir Sungailiat.
Sebelum dilakukan tindakan tegas, kata dia, pihaknya terlebih dahulu sudah memperingatkan larangan aktivitas penambangan biji timah ilegal selama 24 jam.
"Kami sudah berkali-kali mengingatkan pekerja tambang agar tidak melakukan tindak pelanggaran, namun larangan itu diabaikan oleh penambang," kata Indra di Bangka, Kamis (20/10/2022).
Untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan biji timah ilegal di daerah tersebut kata dia, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan di lapangan.
"Jika dalam pengawasan berikutnya masih ditemukan kegiatan serupa, kami akan memaksa pekerja atau pemilik tambang untuk membongkar sendiri semua alat tambang," ujar dia.
Penertiban aktivitas penambangan biji timah tanpa izin jenis inkonvensional melibatkan 100 personel polisi dari Polres Bangka dan Polsek Sungailiat serta belasan personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurutnya, masyarakat tidak dilarang melakukan pekerjaan tambang biji timah namun harus dilengkapi dokumen izin usaha pertambangan yang resmi.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. (Antara)
Baca Juga: Bertemu Jokowi, Sejumlah Perwakilan Nelayan di Bangka Barat Keluhkan Mesin Perahu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kasih Diskon Takjil 40 Persen, Ini 5 Langkah Mudah untuk Nikmatinya
-
5 Fakta Remaja Perempuan Diperkosa 2 Oknum Polisi di Jambi, Pupus Harapan Jadi Polwan!
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Gas Promo Ramadhan, Diskon 40 Persen Bikin Ngabuburit Makin Seru
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?