SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Polda) telah membebaskan pengusaha sawit asal Sumatera Selatan (Sumsel) Mularis Djahri karena masa penahanan yang telah habis, Senin (17/10/2022). Dia ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus dugaan penyerobotan lahan milik perusahaan tanaman tebu, PT LPI.
Mantan Direktur PT Campang Tiga itu dipulangkan Penyidik IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang tidak melengkapi berkas perkara seperti petunjuk dari Jaksa Peneliti Kejati Sumsel.
Dalam perkara ini Mularis ditahan sendirian, sementara anaknya Hendra Saputra yang menjabat sebagai direktur PT Campang Tiga disangkakan telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun untuk saat ini hanya Mularis Djahri sendirian yang dibebaskan, sementara Hendra Saputra masih dilakukan penahanan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hendra hingga hari kemarin sudah 78 hari menjalani penahanan di Ditahti Polda Sumsel, dan baru akan habis masa penahanannya pada 29 Oktober Oktober mendatang.
“Pasal yang disangka kan terhadap Hendra itu tidak jelas, dan pasti kami akan ambil langkah langkah hukum untuk itu,” ucap Mularis.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suar.com,tim kuasa hukum Mularis yang lain, Adv Sudirman Hamidi juga menyampaikan hal yang sama.
“Benar, saya juga mendapatkan telepon dari kawan-kawan diminta merapat ke Polda Sumsel. Tapi, saat ini saya masih dalam perjalanan dari Riau ke Palembang. Mungkin kawan-kawan tim kuasa hukum yang lain yang ke sana,” ucap Sudirman.
Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Adv. H Alex Noven membenarkan jika masa tahanan kliennya berakhir.
Baca Juga: Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
“Benar, tapi nanti ya nunggu beliau sudah keluar saja ya,” sebut Alex yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani yang coba dikonfirmasi via ponsel belum merespons. Hingga kini, awak media juga masih menunggu kepastian terkait kabar lepas demi hukumnya Mularis ini.
Tag
Berita Terkait
-
194.000 Warga Palembang Tergolong Ekonomi Miskin, Ini Penyebabnya
-
Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
-
Jelang 1 Abad NU, Gus Miftah Ajak Warga NU Muara Enim Sumsel Jaga Indonesia
-
Berkas Perkara Tak Lengkap Hingga Masa Penahanan Habis, Pengusaha Sawit Mularis Djahri Dibebaskan
-
Perampokan Sadis Menewaskan Kadus Dan Istri di Banyuasin Terungkap, Motifnya Karena Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?