SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Polda) telah membebaskan pengusaha sawit asal Sumatera Selatan (Sumsel) Mularis Djahri karena masa penahanan yang telah habis, Senin (17/10/2022). Dia ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus dugaan penyerobotan lahan milik perusahaan tanaman tebu, PT LPI.
Mantan Direktur PT Campang Tiga itu dipulangkan Penyidik IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang tidak melengkapi berkas perkara seperti petunjuk dari Jaksa Peneliti Kejati Sumsel.
Dalam perkara ini Mularis ditahan sendirian, sementara anaknya Hendra Saputra yang menjabat sebagai direktur PT Campang Tiga disangkakan telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun untuk saat ini hanya Mularis Djahri sendirian yang dibebaskan, sementara Hendra Saputra masih dilakukan penahanan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hendra hingga hari kemarin sudah 78 hari menjalani penahanan di Ditahti Polda Sumsel, dan baru akan habis masa penahanannya pada 29 Oktober Oktober mendatang.
“Pasal yang disangka kan terhadap Hendra itu tidak jelas, dan pasti kami akan ambil langkah langkah hukum untuk itu,” ucap Mularis.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suar.com,tim kuasa hukum Mularis yang lain, Adv Sudirman Hamidi juga menyampaikan hal yang sama.
“Benar, saya juga mendapatkan telepon dari kawan-kawan diminta merapat ke Polda Sumsel. Tapi, saat ini saya masih dalam perjalanan dari Riau ke Palembang. Mungkin kawan-kawan tim kuasa hukum yang lain yang ke sana,” ucap Sudirman.
Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Adv. H Alex Noven membenarkan jika masa tahanan kliennya berakhir.
Baca Juga: Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
“Benar, tapi nanti ya nunggu beliau sudah keluar saja ya,” sebut Alex yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani yang coba dikonfirmasi via ponsel belum merespons. Hingga kini, awak media juga masih menunggu kepastian terkait kabar lepas demi hukumnya Mularis ini.
Tag
Berita Terkait
-
194.000 Warga Palembang Tergolong Ekonomi Miskin, Ini Penyebabnya
-
Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
-
Jelang 1 Abad NU, Gus Miftah Ajak Warga NU Muara Enim Sumsel Jaga Indonesia
-
Berkas Perkara Tak Lengkap Hingga Masa Penahanan Habis, Pengusaha Sawit Mularis Djahri Dibebaskan
-
Perampokan Sadis Menewaskan Kadus Dan Istri di Banyuasin Terungkap, Motifnya Karena Ini
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal
-
Saat HUT ke 80 Sumsel, Herman Deru Temui Massa Mahasiswa yang Demo Soal Transparansi Anggaran
-
Cara Melapor Jika Ada Pungli atau Titipan Saat SPMB 2026 di Palembang, Disdik Buka Kanal Pengaduan
-
Kampung Tua di Palembang yang Pernah Disinggahi Bung Karno Kini Jadi Lokasi Festival Kopi