SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Polda) telah membebaskan pengusaha sawit asal Sumatera Selatan (Sumsel) Mularis Djahri karena masa penahanan yang telah habis, Senin (17/10/2022). Dia ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus dugaan penyerobotan lahan milik perusahaan tanaman tebu, PT LPI.
Mantan Direktur PT Campang Tiga itu dipulangkan Penyidik IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang tidak melengkapi berkas perkara seperti petunjuk dari Jaksa Peneliti Kejati Sumsel.
Dalam perkara ini Mularis ditahan sendirian, sementara anaknya Hendra Saputra yang menjabat sebagai direktur PT Campang Tiga disangkakan telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun untuk saat ini hanya Mularis Djahri sendirian yang dibebaskan, sementara Hendra Saputra masih dilakukan penahanan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hendra hingga hari kemarin sudah 78 hari menjalani penahanan di Ditahti Polda Sumsel, dan baru akan habis masa penahanannya pada 29 Oktober Oktober mendatang.
“Pasal yang disangka kan terhadap Hendra itu tidak jelas, dan pasti kami akan ambil langkah langkah hukum untuk itu,” ucap Mularis.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suar.com,tim kuasa hukum Mularis yang lain, Adv Sudirman Hamidi juga menyampaikan hal yang sama.
“Benar, saya juga mendapatkan telepon dari kawan-kawan diminta merapat ke Polda Sumsel. Tapi, saat ini saya masih dalam perjalanan dari Riau ke Palembang. Mungkin kawan-kawan tim kuasa hukum yang lain yang ke sana,” ucap Sudirman.
Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Adv. H Alex Noven membenarkan jika masa tahanan kliennya berakhir.
Baca Juga: Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
“Benar, tapi nanti ya nunggu beliau sudah keluar saja ya,” sebut Alex yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani yang coba dikonfirmasi via ponsel belum merespons. Hingga kini, awak media juga masih menunggu kepastian terkait kabar lepas demi hukumnya Mularis ini.
Tag
Berita Terkait
-
194.000 Warga Palembang Tergolong Ekonomi Miskin, Ini Penyebabnya
-
Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
-
Jelang 1 Abad NU, Gus Miftah Ajak Warga NU Muara Enim Sumsel Jaga Indonesia
-
Berkas Perkara Tak Lengkap Hingga Masa Penahanan Habis, Pengusaha Sawit Mularis Djahri Dibebaskan
-
Perampokan Sadis Menewaskan Kadus Dan Istri di Banyuasin Terungkap, Motifnya Karena Ini
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau
-
Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta
-
Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi