SuaraSumsel.id - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Polda) telah membebaskan pengusaha sawit asal Sumatera Selatan (Sumsel) Mularis Djahri karena masa penahanan yang telah habis, Senin (17/10/2022). Dia ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus dugaan penyerobotan lahan milik perusahaan tanaman tebu, PT LPI.
Mantan Direktur PT Campang Tiga itu dipulangkan Penyidik IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang tidak melengkapi berkas perkara seperti petunjuk dari Jaksa Peneliti Kejati Sumsel.
Dalam perkara ini Mularis ditahan sendirian, sementara anaknya Hendra Saputra yang menjabat sebagai direktur PT Campang Tiga disangkakan telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun untuk saat ini hanya Mularis Djahri sendirian yang dibebaskan, sementara Hendra Saputra masih dilakukan penahanan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Hendra hingga hari kemarin sudah 78 hari menjalani penahanan di Ditahti Polda Sumsel, dan baru akan habis masa penahanannya pada 29 Oktober Oktober mendatang.
“Pasal yang disangka kan terhadap Hendra itu tidak jelas, dan pasti kami akan ambil langkah langkah hukum untuk itu,” ucap Mularis.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suar.com,tim kuasa hukum Mularis yang lain, Adv Sudirman Hamidi juga menyampaikan hal yang sama.
“Benar, saya juga mendapatkan telepon dari kawan-kawan diminta merapat ke Polda Sumsel. Tapi, saat ini saya masih dalam perjalanan dari Riau ke Palembang. Mungkin kawan-kawan tim kuasa hukum yang lain yang ke sana,” ucap Sudirman.
Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Adv. H Alex Noven membenarkan jika masa tahanan kliennya berakhir.
Baca Juga: Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
“Benar, tapi nanti ya nunggu beliau sudah keluar saja ya,” sebut Alex yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani yang coba dikonfirmasi via ponsel belum merespons. Hingga kini, awak media juga masih menunggu kepastian terkait kabar lepas demi hukumnya Mularis ini.
Tag
Berita Terkait
-
194.000 Warga Palembang Tergolong Ekonomi Miskin, Ini Penyebabnya
-
Situs 6 Dinas di Sumsel Diretas, Pengamat: Ketidakpuasan Publik Pada Layanan yang Ditampilkan
-
Jelang 1 Abad NU, Gus Miftah Ajak Warga NU Muara Enim Sumsel Jaga Indonesia
-
Berkas Perkara Tak Lengkap Hingga Masa Penahanan Habis, Pengusaha Sawit Mularis Djahri Dibebaskan
-
Perampokan Sadis Menewaskan Kadus Dan Istri di Banyuasin Terungkap, Motifnya Karena Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dukung Transformasi Teknologi UMKM, BRI Hadir di PRABU Expo 2025
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat