SuaraSumsel.id - Bank Indonesia ingatkan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan mewaspadai pergerakan harga pangan yang menunjukkan tren meningkat akibat pengaruh kenaikan bahan bakar minyak dan momen mendekati pengujung tahun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, mengatakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu mewaspadai perkembangan harga pangan dengan memperkuat Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di seluruh Kabupaten/Kota.
Dari perkembangan inflasi yang terjadi sampai dengan September 2022, terdapat dua hal yang patut diperhatikan.
Melansir ANTARA, Menurut Erwin, yang pertama yakni penyesuaian harga BBM mendorong inflasi transportasi yang memberikan tekanan atau andil cukup besar yaitu 1,21 persen (mtm) kepada angka inflasi bulanan.
Baca Juga: Ini Alasan Petani Sumsel Enggan Remajakan Kebun Karet: Harga Jual Kian Tak Menguntungkan
Kenaikan BBM memberi dampak bagi kenaikan tarif angkutan darat yang mendorong dampak lanjutan terhadap kenaikan harga-harga komoditas Volatile Food (VF - komoditas pangan bergejolak) seperti beras, bawang merah dan cabai merah.
Kemudian yang kedua, TPID mampu menekan dampak inflasi kenaikan Volatile Food yang tercermin dari inflasi Volatile Food yang turun dari 3,37 persen (mtm) pada bulan Juni 2022 menjadi minus 0,77 persen (mtm) pada bulan September ini.
“Ke depan, kita masih punya kesempatan lebih besar lagi untuk menurunkan angka inflasi Volatile Food seiring penguatan GNPIP di setiap Kabupaten/Kota” ujar Erwin.
BI juga mendorong pemerintah daerah di Sumatera Selatan segera menyalurkan program subsidi pangan untuk meredam gejolak inflasi setelah adanya kenaikan harga BBM.
BI sebagai Ketua TPID memberikan ruang bagi pemda-pemda untuk melakukan gerakan pengendalian inflasi pangan sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dirampok: Harta dan Emas Ludes Digondol Pelaku
Ia menilai langkah yang paling tepat yakni menyalurkan secepatnya subsidi yang sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri seperti subsidi ongkos angkut dan subsidi pangan dan lainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ini Alasan Petani Sumsel Enggan Remajakan Kebun Karet: Harga Jual Kian Tak Menguntungkan
-
Fakta-Fakta Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dirampok: Harta dan Emas Ludes Digondol Pelaku
-
9 Fakta Kekerasan di Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang: Terduga Pelaku Guru Ngaji Korban
-
5 Tahanan Polsek Kawasan Pelabuhan Palembang Kabur, 5 Anggota Diperiksa Propam
-
Dua Anggota Satlantas Viral Gegara Disebut Pungli Truk di Kawasan Soekarno Hatta Palembang
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah