SuaraSumsel.id - Lima orang tahanan kabur dari sel tahanan KSKP Boom Baru Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)pada akhir pekan lalu. Akibatnya 5 anggota Polri diperiksa akibat peristiwa tersebut.
Mereka diduga, melakukan pelanggaran etik Polri.
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan mengatakan terkait kejadian ini sudah ada lima anggota Polsek Boom Baru dilakukan pemeriksaan. “Ada lima anggota yang diperiksa, karena ada pelanggaran kode etik,” katanya.
Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, mengungkapkan jika di dalam sel tahanan KSKP Boom Baru terdapat 13 tahanan.
Baca Juga: Sadis! Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dengan Tangan Dan Kaki Diikat, Diduga Dirampok
Lima orang tahanan diantaranya kabur, pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 05.30 WIB. Kurang dari dua hari kabur, kelima tahanan kembali ditangkap oleh tim gabungan hingga ke luar daerah Sumsel.
“Benar kurang dari dua hari, kelima tahanan kabur semuanya sudah berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polrestabes Palembang. Mereka kabur Minggu pagi, dan ditangkap Senin malam. Tiga orang ditangkap di luar Sumsel, daerah Pekan Baru, dan satu orang di OKI, satunya lagi ditangkap pihak Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” jelas Kompol Tri.
Mereka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya lantaran telah kabur dari sel Polsek KSKP Boom Baru. “Iya benar semuanya diberikan tindakan tegas dan terukur. Mereka merupakan tahanan Narkoba dan kriminal, tiga orang tahanan titipan jaksa karena berkasnya sudah P21, dan duanya lagi masih dalam proses,” ungkapnya.
“Tidak ada yang dirusak, nanti akan dicek internal kita dan akan didalami oleh Propam. Termasuk permasalahan Kapolseknya, itu masalah internal, Satreskrim hanya sebatas proses penangkapan,” katanya.
Baca Juga: Menilik Konsep Ekonomi Hijau di Sumatera: Pertanian Berbasis Lanskap Dikembangkan di OKI Sumsel
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera