SuaraSumsel.id - Polisi resmi menetapkan suami Lesti Kejora, Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan telah dinaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan diduga lewat pintu lain, sehingga kedatangannya tidak diketahui wartawan.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT. Dalam surat laporan yang bocor ke media, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting Billar. Akibat KDRT itu, Lesti Billar sempat dirawat di rumah sakit dan tulang lehernya ada yang bergeser.
Dari keterangan polisi, KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan sekali. Bahkan, Billar pernah melempar Lesti dengan bola biliar, tapi bola tersebut tak mengenai Lesti lantaran Billar terjatuh saat melempar. Video itu sendiri kini tengah viral.
Informasi penetapan tersangka ini pun beredar luas di media sosial. Akun-akun publik dan gosip pun membagikan informasi ini yang diserbu ramai oleh netizen.
Kemudian banyak pula netizen yang mempertanyakan bagaimana fans Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sangat ramai itu.
Dengan berstatus tersangka, Rizky Billar dipastikan akan menjalankan proses hukum atas perbuatannya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dirampok: Harta dan Emas Ludes Digondol Pelaku
"Leslar bubar jalan,, modal ganteng tpi kdrt buat apa,,sikat wis," ujar salah satu netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Resmi Tersangka
-
Imbas Laporan Lesty Kejora, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Kliennya Alami Gangguan Psikologis
-
Resmi Jadi Tersangka, Ini Hukuman yang Menanti Rizki Billar
-
Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
-
Rizky Billar Klaim Tak Sengaja Cekik Lesti Kejora, Langsung Berhubungan Intim Setelahnya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD