SuaraSumsel.id - Polisi resmi menetapkan suami Lesti Kejora, Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan telah dinaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan diduga lewat pintu lain, sehingga kedatangannya tidak diketahui wartawan.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT. Dalam surat laporan yang bocor ke media, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting Billar. Akibat KDRT itu, Lesti Billar sempat dirawat di rumah sakit dan tulang lehernya ada yang bergeser.
Dari keterangan polisi, KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan sekali. Bahkan, Billar pernah melempar Lesti dengan bola biliar, tapi bola tersebut tak mengenai Lesti lantaran Billar terjatuh saat melempar. Video itu sendiri kini tengah viral.
Informasi penetapan tersangka ini pun beredar luas di media sosial. Akun-akun publik dan gosip pun membagikan informasi ini yang diserbu ramai oleh netizen.
Kemudian banyak pula netizen yang mempertanyakan bagaimana fans Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sangat ramai itu.
Dengan berstatus tersangka, Rizky Billar dipastikan akan menjalankan proses hukum atas perbuatannya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kadus Dan Istri di Banyuasin Sumsel Tewas Dirampok: Harta dan Emas Ludes Digondol Pelaku
"Leslar bubar jalan,, modal ganteng tpi kdrt buat apa,,sikat wis," ujar salah satu netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Resmi Tersangka
-
Imbas Laporan Lesty Kejora, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Kliennya Alami Gangguan Psikologis
-
Resmi Jadi Tersangka, Ini Hukuman yang Menanti Rizki Billar
-
Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
-
Rizky Billar Klaim Tak Sengaja Cekik Lesti Kejora, Langsung Berhubungan Intim Setelahnya
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000
-
Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services Prodia untuk Nasabah Private dan Prioritas
-
Sumsel United vs Persiku Kudus: Laskar Juaro Incar Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
PTBA Pamerkan Tapis, Batik Kujur, dan Songket Silungkang di INACRAFT 2026