SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan bantuan sosial bagi sekitar enam ribu nelayan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
"Pemerintah Provinsi Jambi berencana memberikan bantuan sosial kepada enam ribu nelayan dan saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan bersama pemerintah kabupaten sedang mempersiapkan penyalurannya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Temawisman di Jambi, Senin.
Sasaran bantuan sosial senilai Rp759.000 bagi nelayan ditentukan berdasarkan data yang ada dalam aplikasi Kusuka dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut dia, bantuan sosial dari pemerintah provinsi akan diberikan kepada nelayan yang sudah punya Kartu Kusuka dan nelayan yang menurut pemerintah kabupaten/kota layak menerima bantuan dari pemerintah.
"Bukan hanya nelayan yang punya Kartu Kusuka yang mendapatkan bantuan, tetapi nelayan yang tidak memiliki Kartu Kusuka juga berhak menerima bantuan (jika dinilai layak)," katanya.
Menurut dia, bantuan sosial Rp759.000 untuk membantu nelayan yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak akan disalurkan dalam dua tahap.
Bantuan senilai Rp379.500 akan disalurkan dalam bulan Oktober dan sisanya akan dibagikan pada November 2022.
Para nelayan yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mengambil bantuan tunai dari pemerintah provinsi di kantor-kantor PT Pos Indonesia. [ANTARA]
Baca Juga: Sidang Vonis Mantan Pejabat Polda Sumsel Terima Suap Rp10 Miliar Proyek PUPR Muba Digelar 19 Oktober
Berita Terkait
-
Siswa Magang Hilang di Lahan Perusahaan Tambang Batu Bara Jambi
-
Harga Sawit Terbaru di Jambi Anjlok hingga Rp 645 per Kilogram
-
Jambi Bakal Selenggarakan Empat Kejurnas Balap di Suwarnadwipa Nusantara Circuit, Ketua IMI Memuji Spek Sirkuit
-
Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Jambi Turun Rp646 per Kilogram
-
Cerita Keluarga di Jambi Menabung Uang Receh Rp1.000, Akhirnya Bisa Beli Mobil Toyota Ratusan Juta
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan