SuaraSumsel.id - Banjir melanda kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Kamis (6/10/2022) pagi, seperti mengulang bencana. Walhi menuntut agar Wali Kota Palembang Harnojoyo melaksanakan gugatan keputusan pengadilan yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkrach).
Warga bersama dengan Walhi Sumsel sempat menggugat Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait banjir yang merugikan pada akhir tahun 2021. Dalam keputusan gugatan tersebut, terbukti Wali Kota Harnojoyo lalai dalam mencegah sekaligus mengendalikan banjir. Akibatnya 4.000 warga Palembang terdampak.
Pemerintah kota terwakilkan Wali Kota Palembang Harnojoyo telah melanggar Perda nomor 15 tahun 2012 mengenai RTRW kota. "Banjir beberapa hari ini menjadi cerminan jika Pemerintah daerah tidak melaksanakan keputusan gugatan banjir tersebut. Tergugat (Pemda dalam hal ini Wali Kota Palembang) tidak melaksanakan tata ruang RTRW sesuai Perda 15 tahun 2021," ujar Kadiv Kampaye Walhi Nasional, Hadi Jatmiko, Kamis (6/10/2022).
Keputusan gugatan itu juga mewajibkan Pemerintah harus segera menyediakan atau menghentikan alih fungsi rawa, menyediakan rawa konservasi hingga pengendalian dengan menyediakan kolam retensi yang memadai dan melakukan pengelolaan sampah di setiap kelurahan.
Baca Juga: Tiga Tersangka Penjua BBM Ilegal Diringkus Polda Sumsel, Begini Modus Pelaku
Pemda, sambung mantan Direktur Walhi Sumsel ini, harusnya segera melaksanakan keputusan pengadilan tersebut. "Agar banjir tidak lagi merugikan warga Palembang," tegasnya.
Gugatan warga sipil terhadap Wali Kota Palembang sebenarnya menjadi cerminan betapa buruk proses pencegahan dan pengendalian banjir. Sebagai faktanya, titik-titik banjir di Palembang makin meluas dan merugikan warga.
"Ada kawasan-kawasan yang sebelumnya tidak banjir malah banjir. Banjir makin meluas, artinya tidak ada upaya intens agar Palembang bebas banjir" sambung Hadi.
Kebijakan lain yang mesti dilaksanakan Pemda dengan penegakkan hukum yang tegas soal tata ruang yang alihkan fungsi rawa.
"Tegas dan tindak secara hukum pengembang perumahanan di Palembang di Alang-Alang Lebar, Sako sekaligus menghentikan pemberian izin terhadap pembangunan baru. Fokusnya terpenuhi ruang terbuka hijau secepatnya," ujar Hadi.
Baca Juga: 30 Lokasi Operasi Pasar Murah Digelar di Sumsel, Disiapkan 5 Ton Per Pasar
Dia pun mengungkapkan kota Palembang menjadi salah satu kota yang berpotensi tenggelam akibat air permukaan yang meninggi sebagai dampak perubahan iklim.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional