SuaraSumsel.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, hanya delapan provinsi yang dapat dinyatakan bebas penyakit rabies akibat gigitan anjing liar.
“Di Indonesia sekitar 26 provinsi masih ada rabies. Hanya delapan yang bebas, hal ini menjadi penting bagi kita,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam Webinar Penguatan Kolaborasi One Health, Bebas Rabies 2030 di Jakarta, Rabu.
Dalam memperingati Hari Rabies Sedunia 2022, Syahril menekankan bila rabies masih menjadi salah satu ancaman bagi kesehatan manusia di Indonesia. Sebab rabies atau penyakit yang dikenal dengan anjing gila sudah berada di tengah masyarakat dalam waktu yang lama.
Syahril memang tidak menyebutkan provinsi tersebut. Namun berdasarkan data Kementerian Kesehatan dalam laman resminya, sampai dengan tanggal 28 September 2020, delapan provinsi yang dinyatakan bebas dari rabies adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Adapun 26 provinsi lainnya masih dikategorikan masuk endemik rabies. Luasnya persebaran rabies, menjadi momok besar bagi Indonesia karena dampak yang ditimbulkan bisa berupa dampak klinis hingga kematian dalam jumlah yang tinggi akibat gigitan anjing, kucing maupun kera liar.
Syahril menyampaikan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah memperingatkan bila penanganan rabies tidak bisa berfokus pada masalah zoonosis atau penyakit yang berasal dari hewan saja.
Namun juga harus mencakup bagaimana pencegahan yang terkait kesehatan manusia beserta lingkungan tempat tinggalnya dari hulu ke hilir, dengan melibatkan semua warga negara.
“Artinya penanganan penanggulangan rabies ini tidak bisa ditangani oleh sisi kesehatan manusia saja. Tapi harus berkolaborasi dengan dan dari sisi hewannya karena ini zoonosis dan ada lingkungan. Maka disebut dengan one health,” katanya.
Syahril menekankan bahwa Kementerian Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri, tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Diharapkan dengan adanya pengalaman pandemi COVID-19, semua pihak siap berkolaborasi, berkoordinasi dalam mewujudkan eliminasi rabies global 2030.
Baca Juga: Walhi Tuntut 9 Sengketa Lahan Berkepanjangan di Sumsel Diselesaikan
“Pengalaman COVID-19 ini membuat kita memiliki komitmen bahwa dengan suatu penyakit, itu harus berkolaborasi semua stakeholder, semua sisi yang mempunyai kepentingan ini agar kita menjaga negara ini bebas dalam hal kesehatan, kemudian perekonomian, sosial dan seluruhnya,” ucapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Walhi Tuntut 9 Sengketa Lahan Berkepanjangan di Sumsel Diselesaikan
-
Orang Tua di Palembang Tega "Tawarkan" Anak di Aplikasi Kencan
-
Pilu! Guru Kesenian di Palembang Kedapatan Ngamen Oleh Siswa, Kesulitan Ekonomi Karena 30 Tahun Jadi Guru Sukarela
-
Petaka Listrik Padam, Pegawai Minimarket di Palembang Tewas Akibat Asap Mesin Genset
-
Banding Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Dikabulkan PT, KPK Tempuh Kasasi
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
3 Hari Penuh Keseruan! Ini yang Bisa Kamu Temui di Festival Perahu Bidar 2025 Palembang
-
Rumah BUMN BRI Antar UMKM dari Produksi Rumahan ke Pasar Premium Bandara
-
Festival Perahu Bidar 2025 Dimulai, Puluhan Ribu Orang Diprediksi Padati Palembang
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi