SuaraSumsel.id - Pasangan orang tua di Palembang Sumatera Selatan (Sumel) berhasil diringkus pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan eksploitasi sekaligus menawarkan sang anak di aplikasi kencan.
Kedua orang tua, M Yusuf (21) warga Jalan H Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dan IS alias Amoy (22) warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang menawarkan sang anak yang baru berusia 15 tahun.
Keduanya melancarkan aksi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, di indekos di Jalan Bangau Kecamatan IT III Palembang. Anak yang masih berstatus pelajar tersebut ditawarkan dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan (kencan singkat).
Beruntungnya, pasangan sejoli Berhasil ditangkap anggota kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap unit PPA pimpinan Kanit PPA di lokasi yang berbeda.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan peristiwa ini.
“Benar unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap penjualan anak melalui akun MiChat,” jelas Kompol Tri Wahyudi, diwawancarai di ruang kerjanya, pada Rabu (28/9/2022).
“Korban dipasang tarif harga sekali main Rp 300 ribu. Untuk itu pasal yang diterapkan pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 332 KUHP, ancaman penjara seumur hidup dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Tri melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
Berita Terkait
-
Pilu! Guru Kesenian di Palembang Kedapatan Ngamen Oleh Siswa, Kesulitan Ekonomi Karena 30 Tahun Jadi Guru Sukarela
-
Petaka Listrik Padam, Pegawai Minimarket di Palembang Tewas Akibat Asap Mesin Genset
-
Banding Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Dikabulkan PT, KPK Tempuh Kasasi
-
Mobil Fortuner Anggota Polres Muba Dicuri di Parkiran Hotel Ternama di Baturaja Sumsel, Netizen Heran
-
Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan