SuaraSumsel.id - Pasangan orang tua di Palembang Sumatera Selatan (Sumel) berhasil diringkus pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan eksploitasi sekaligus menawarkan sang anak di aplikasi kencan.
Kedua orang tua, M Yusuf (21) warga Jalan H Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dan IS alias Amoy (22) warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang menawarkan sang anak yang baru berusia 15 tahun.
Keduanya melancarkan aksi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, di indekos di Jalan Bangau Kecamatan IT III Palembang. Anak yang masih berstatus pelajar tersebut ditawarkan dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan (kencan singkat).
Beruntungnya, pasangan sejoli Berhasil ditangkap anggota kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap unit PPA pimpinan Kanit PPA di lokasi yang berbeda.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan peristiwa ini.
“Benar unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap penjualan anak melalui akun MiChat,” jelas Kompol Tri Wahyudi, diwawancarai di ruang kerjanya, pada Rabu (28/9/2022).
“Korban dipasang tarif harga sekali main Rp 300 ribu. Untuk itu pasal yang diterapkan pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 332 KUHP, ancaman penjara seumur hidup dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Tri melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
Berita Terkait
-
Pilu! Guru Kesenian di Palembang Kedapatan Ngamen Oleh Siswa, Kesulitan Ekonomi Karena 30 Tahun Jadi Guru Sukarela
-
Petaka Listrik Padam, Pegawai Minimarket di Palembang Tewas Akibat Asap Mesin Genset
-
Banding Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Dikabulkan PT, KPK Tempuh Kasasi
-
Mobil Fortuner Anggota Polres Muba Dicuri di Parkiran Hotel Ternama di Baturaja Sumsel, Netizen Heran
-
Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan