SuaraSumsel.id - Pasangan orang tua di Palembang Sumatera Selatan (Sumel) berhasil diringkus pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan eksploitasi sekaligus menawarkan sang anak di aplikasi kencan.
Kedua orang tua, M Yusuf (21) warga Jalan H Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dan IS alias Amoy (22) warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang menawarkan sang anak yang baru berusia 15 tahun.
Keduanya melancarkan aksi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, di indekos di Jalan Bangau Kecamatan IT III Palembang. Anak yang masih berstatus pelajar tersebut ditawarkan dengan harga Rp300 ribu untuk sekali kencan (kencan singkat).
Beruntungnya, pasangan sejoli Berhasil ditangkap anggota kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keduanya ditangkap unit PPA pimpinan Kanit PPA di lokasi yang berbeda.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan peristiwa ini.
“Benar unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap penjualan anak melalui akun MiChat,” jelas Kompol Tri Wahyudi, diwawancarai di ruang kerjanya, pada Rabu (28/9/2022).
“Korban dipasang tarif harga sekali main Rp 300 ribu. Untuk itu pasal yang diterapkan pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 332 KUHP, ancaman penjara seumur hidup dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Tri melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Pilu! Guru Kesenian di Palembang Kedapatan Ngamen Oleh Siswa, Kesulitan Ekonomi Karena 30 Tahun Jadi Guru Sukarela
-
Petaka Listrik Padam, Pegawai Minimarket di Palembang Tewas Akibat Asap Mesin Genset
-
Banding Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Dikabulkan PT, KPK Tempuh Kasasi
-
Mobil Fortuner Anggota Polres Muba Dicuri di Parkiran Hotel Ternama di Baturaja Sumsel, Netizen Heran
-
Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD