SuaraSumsel.id - Peringatan hari tani di Sumatera Selatan (Sumsel) diwarnai peningkatan tersangka korupsi di sektor pertanian. Belum lama ini, Kejaksaan Negeri OKU Selatan (Kajari) menetapkan AS sebagai tersangka baru dugaan korupsi bantuan pengering padi dan jagung ( Vertival Driyer ) dari kementerian pertanian, Senin (26/09/2022).
Sebelumnya pihak Kajari OKU Selatan telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi bantuan Vertival Driyer tersangka berinisial FRN yang merupakan Kepala Bidang pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan, penetapan tersangka tersebut di tetapkan pada Rabu (16/3) lalu.
Hasil dari penyelidikan dan lidik Senin, (26/09/2022), FRN resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Muaradua untuk proses penyidangan, dan di hari ini juga ditetapkan tersangka baru inisial AS dimana memiliki peran ikut serta.
Kajari OKU Selatan Adi Purnama menyampaikan negara telah dirugikan diperkirakan berkisar kurang lebih Rp1,7 M. Selain itu, bukan hanya kerugian negara saja, namun dari perekonomian khususnya di sektor pertanian juga turut dirugikan.
Baca Juga: Warga Bantah Praktek BBM Ilegal Libatkan Anggota Polda Sumsel Baru 5 Bulan: Sudah Beroperasi Lama
“Dalam penyelidikan dan Lidik, fokus kita pada objek dalam pembangunan Rumah Vertival Driyer pengeringan padi dan jagung kapasitas 6-10 ton, yang di terima enam kelompok tani di Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, FRN sendiri dikenakan pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 3 Junto Pasal Junto Pasal 18 Pasal 31 Tahun 1999, Junto Undang Undang Nomor 20Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi, Junto Pasal 55 Ayat 1 tentang penyertaan, kedudukan FRN Selaku PPTK dalam bantuan tersebut ungkapnya.
Dalam hal ini, penyidik berpendapat jika bukan hanya kerugian uang negara yang dirugikan melain juga terdapat kerugian perekonomian, karena pemerintah pusat telah memberikan bantuan sekitar Rp5,7 M untuk membantu peralatan petani (Rumah Pengering Padi dan Jagung) di Kabupaten OKU Selatan.
Kabupaten OKU Selatan ini dapat bertingkat melalui sektor pertanian, tetapi dalam hal ini akibat dari perbuatan tindak pidana dilakukan oleh beberapa oknum yang saat ini telah ditetapkan tersangka.
“Adapun Kerugian negara sudah jelas 1,7 M, tetapi kami akan buktikan dalam pengadilan bahwa ini bukan saja kerugian keuangan Negara, melainkan juga telah merugikan perekonomian negara di bidang pertanian dikarenakan bantuan ini, baik fisik bangunan dan mesinnya tidak terpakai dan tidak bisa digunakan hal ini dimana masyarakat petani Oku Selatan sudah dirugikan oleh oknum tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Mantan Pejabat Polda Sumsel Mengaku Setor Rp4,2 Miliar Ke Atasan, AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Bui
Hasil dari pengembangan, penyelidikan dan Lidik kerja Tim Kajari OKU Selatan, ditetapkan tersangka baru dengan kasus yang sama dalam pasal Junto 55 ayat 1, dimana tersangka baru ini yang berinisial AS merupakan mantan Kadin Pertanian OKU Selatan saat ini aktif di Kadis Ketahanan Pangan OKU Selatan selaku PPK dalam Bantuan pembangunan tersebut.
"Tentunya kita tetap akan melakukan pemberkasan konstruksi Yuridis berjalan, dan ada yang sidang dan ada yang terus mengumpulkan berkas-berkas pendukung lainnya," ujarnya.
Selain itu, Kejari OKU Selatan juga menyampaikan bahwa, saat ini pihak mereka sedang melakukan Penyelidikan dan Lidik dibeberapa dinas, yaitu dinas DLH dan Dinas PU TR Kabupaten OKU Selatan.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024