SuaraSumsel.id - Peristiwa kebakaran gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Sartibi Darwis RT 28, RW 10 Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan diakui telah berlangsung lama.
Pernyataan ini menjawab pengakuan pelaku yang mengaku praktek simpan BBM ilegal tersebut baru berlangsung lima bulan terakhir. Menurut pengakuan beberapa warga sekitar, lahan tersebut memang milik seorang anggota kepolisian di Polda Sumsel.
“Memang punya polisi, kalau gudang BBMnya sendiri sudah lama, mungkin hitungan tahun,” kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui pada Senin, (26/9/22).
Warga tersebut mengaku bahwa selama ini tidak mengetahui bahwa gudang BBM tersebut merupakan kegiatan ilegal.
Baca Juga: Mantan Pejabat Polda Sumsel Mengaku Setor Rp4,2 Miliar Ke Atasan, AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Bui
“Karena yang punya kan polisi, jadi kami pikir aman-aman saja. Kalau ilegal itu kami benar-benar tidak tahu sana sekali,” akunya.
Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan tiga rumah yang berada di sebelah kanan gudang BBM ilegal tersebut.
“Yang habis itu ada tiga bangunan, rumah makan, toko bangunan yang baru buka dan satu lagi rumah warga. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB jadi untung masih sempat menyelamatkan diri,” tambahnya.
Warga yang merupakan salah satu korban dari kebakaran gudang tersebut mengaku bahwa jumlah kerugian atas kejadian tersebut belum dapat dipastikan.
“Kami masih dalam keadaan syok semua, untuk jumlah kerugian memang belum sampai kami hitung. Tapi kalau saya semua harta benda habis tidak tersisa, saya punya kandang burung di dalam rumah itu mungkin ada sekitar 10 burung itu habis semua, untung masih bisa menyelematkan diri karena api itu dari atas bukan dari bawah,” akunya.
Baca Juga: Suhu Sumsel Capai 33,3 Derajat Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebab Fenomena Alam Ini
Sebelumnya kepolisian mengungkapkan sudah menahan Aipda S yang merupakan pemilik lahan dari praktek BBM Ilegal di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan Aipda S yang berdinas di Polda Sumatera Selatan itu ditahan menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.
Penahanan Aipda S itu dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan karena yang bersangkutan diduga melanggar kode etik profesi Polri.
“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal," katanya.
Dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi atas meledaknya sebuah gudang penampungan solar.
Dari hasil investigasinya diketahui usaha penampungan solar subsidi itu beroperasi secara ilegal, dan Aipda S merupakan pemilik lokasi yang dijadikan gudang penampungan tersebut.
Ngajib mengatakan, dalam kasus ini selain Aipda S, Polrestabes Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA, pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT. DKA Palembang ke gudang penampungan.
“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” katanya melansir ANTARA.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, praktik penggelapan ini sudah berlangsung 5 bulan terakhir oleh SA bersama beberapa rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di antaranya diketahui berinisial B dan A.
Kontributor: Siti Umnah
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024