SuaraSumsel.id - Aplikasi TikTok kini menghadirkan fitur terbaru sebagai bentuk penilaian. TikTok kini menyediakan "dislike" sebagai bentuk mempermudah para penggunanya mengidentifikasi komentar tidak menarik hingga tidak pantas.
Fitur itu diumumkan TikTok melalui akun Twitter resminya @TikTokComms dengan menunjukkan fakta-fakta menarik mengenai tombol "dislike" di kolom komentar itu.
Kini setelah uji coba selesai, fitur itu sudah bisa dimanfaatkan oleh penggunanya sehingga menciptakan TikTok sebagai media bersosialisasi yang lebih sehat.
Adapun sebelum menghadirkan tombol "dislike" pada komentar, TikTok menawarkan beberapa cara kepada penggunanya untuk memberikan tanggapan terkait sebuah konten.
"Kami telah membuat cara baru untuk mendengar langsung tanggapan dari komunitas kami (para pengguna TikTok). Fitur ini membantu kami untuk lebih mudah mengidentifikasi komentar yang tidak relevan ataupun tidak pantas. Ini juga membantu kami untuk menghadirkan interaksi yang otentik dan lebih jujur," kata TikTok seperti dikutip dari unggahannya, Minggu.
Jika ternyata pengguna tidak sengaja memencet tombol "dislike" pada sebuah komentar, maka pengguna bisa menarik kembali pilihannya tersebut sehingga pengguna bisa memberikan tanggapan yang jujur di platform TikTok.
Pengguna bisa memilih tombol "Love" untuk menunjukkan ketertarikan pada sebuah konten.
Opsi lainnya adalah meninggalkan komentar, yang tentunya menjadi pilihan pengguna antara memberikan pujian ataupun meninggalkan kritikan kepada sang kreator konten mengenai konten unggahannya.
Melansir opsi melaporkan konten jika ternyata ada konten yang dinilai tidak pantas atau menampilkan kekerasan. [ANTARA]
Baca Juga: 5 Fakta Semburan Air Berlumpur di Indralaya Sumsel: Proyek Pemprov hingga Ketakutan Warga
Berita Terkait
-
TikTok Blokir Akun Penggalangan Dana Kampanye Politisi Partai Politik
-
Viral Ibu-Ibu Marah Karena Dilarang Masuk Masjid At-Thohir Gegara Tak Pakai Kerudung
-
Apa Itu FYP? Begini Cara Kerja Fitur FYP TikTok dan Cara Menggunakannya
-
Heboh! Habib Haikal Alaydrus Haramkan Aplikasi TikTok, Warganet Ramai-ramai Beri Komentar Menohok
-
TikTok Uji Coba Fitur Dislike di Kolom Komentar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change