Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 23 September 2022 | 06:20 WIB
Ilustrasi KPK. Mantan Bupati Muarojambi diperiksa KPK. (kpk.go.id)

SuaraSumsel.id - KPK memeriksa bekas Bupati Muarojambi periode 2017-2022, Masnah Busro, sebagai saksi terkait kasus suap "Ketok Palu" Provinsi Jambi, di Markas Polda Jambi, Kamis.

Usai diperiksa KPK, dia saat diwawancarai mengatakan, dia tidak mengetahui aliran dana tersebut ke mana. "Saya mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi sejak tahun 2016 jadi saya tidak tau lagi aliran dananya kemana," katanya.

Melansir ANTARA, dia fokus menjalani pemeriksaan di dalam ruangan saat dimintai tanggapan mengenai kenal atau tidak dirinya dengan 28 tersangka yang lain. "Saya hanya fokus tidak melihat kanan kiri dan masih Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dulu," katanya menambahkan.

Ia  juga membantah ada aliran dana ke Pilkada 2017 lalu dan dia tidak banyak menanggapi pertanyaan media, dan segera berlalu keluar dari Markas Polda Jambi.

Baca Juga: Giliran Emak-Emak di Sumsel Demo Tolak BBM Naik, Datangi Kantor Gubernur Herman Deru

Sebelumnya, Rabu (21/9), bekas Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, sudah lebih dahulu diperiksa KPK. Sama seperti Masnah, Suseno juga diperiksa sebagai saksi, dan juga menjelaskan dia telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016.

Selain kedua bekas orang nomor satu di Kabupaten Muarojambi ini, KPK juga telah memeriksa 16 saksi lain, yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 pada Rabu kemarin.

Sementara itu, hari ini terpantau sudah terdapat empat saksi yang diperiksa di antaranya Busro dan M Juber.

Load More