SuaraSumsel.id - KPK memeriksa bekas Bupati Muarojambi periode 2017-2022, Masnah Busro, sebagai saksi terkait kasus suap "Ketok Palu" Provinsi Jambi, di Markas Polda Jambi, Kamis.
Usai diperiksa KPK, dia saat diwawancarai mengatakan, dia tidak mengetahui aliran dana tersebut ke mana. "Saya mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi sejak tahun 2016 jadi saya tidak tau lagi aliran dananya kemana," katanya.
Melansir ANTARA, dia fokus menjalani pemeriksaan di dalam ruangan saat dimintai tanggapan mengenai kenal atau tidak dirinya dengan 28 tersangka yang lain. "Saya hanya fokus tidak melihat kanan kiri dan masih Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dulu," katanya menambahkan.
Ia juga membantah ada aliran dana ke Pilkada 2017 lalu dan dia tidak banyak menanggapi pertanyaan media, dan segera berlalu keluar dari Markas Polda Jambi.
Sebelumnya, Rabu (21/9), bekas Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, sudah lebih dahulu diperiksa KPK. Sama seperti Masnah, Suseno juga diperiksa sebagai saksi, dan juga menjelaskan dia telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016.
Selain kedua bekas orang nomor satu di Kabupaten Muarojambi ini, KPK juga telah memeriksa 16 saksi lain, yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 pada Rabu kemarin.
Sementara itu, hari ini terpantau sudah terdapat empat saksi yang diperiksa di antaranya Busro dan M Juber.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Wakil Bupati Muarojambi Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi
-
Tersangka Kasus Suap Ketok Palu APBD Jambi Terus Bertambah, Jadi 28 Tersangka
-
Diperiksa KPK Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Mahasiswi Ini Ditemani Ibunya
-
Pengusaha Terpidana Kasus Suap RABD Jambi Paut Syakarin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
-
KPK Kembali Panggil Mantan Istri Zumi Zola Terkait Kasus Korupsi RAPBD Jambi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau