Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 21 September 2022 | 16:17 WIB
Bambang Bayu Suseno usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolda Jambi, Rabu (21/9). (ANTARA/tuyani)

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) sebagai saksi terkait kasus suap RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, Rabu (21/9/2022). Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jambi.

Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, BBS mendatangi Mapolda Jambi sekira pukul 09.00 WIB ke ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 gedung Mapolda Jambi.

"Saya diperiksa hanya sebagai saksi dan di dalam yang diperiksa fraksi PAN," kata Bambang Bayu Suseno usai menjalani pemeriksaan KPK.

Bayu mengatakan, dia sendiri sudah mengundurkan diri dari anggota dewan pada 17 September 2016.

Baca Juga: KPK Periksa Dosen Terkait Kasus Dugaan Suap Rektor Unila Nonaktif

"Saya sudah mengundurkan diri, tadi berkas-nya diminta dan sudah kami serahkan," terangnya.

Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 napi tindak pidana korupsi di Lapas Kelas II Jambi, Selasa (20/9).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Mapolda Jambi mulai berlangsung Rabu ini sejak pukul 09.00 WIB.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya di ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi. (Antara)

Baca Juga: Mengenal Sosok Lukas Enembe Kader Demokrat Yang Kini Tersandung Kasus di KPK, Diduga Alirkan Sejumlah Uang ke Kasino

Load More