SuaraSumsel.id - KPK mengungkapkan telah menetapkan 28 tersangka dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap APBD Jambi 2017 dan 2018. Sayangnya, KPK belum bersedia merinci puluhan orang yang menjadi tersangka atas suap pada dua tahun anggaran tersebut.
"Iya (28 orang ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali enggan menyebutkan nama-nama tersangka tersebut.
Ali menyampaikan bahwa KPK tengah mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Baca Juga: KPK Terus Sasar Kasus Korupsi BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Kepala BPKAD Diperiksa
"KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018," kata dia.
KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai kronologi dugaan perbuatan pidana dan tersangka serta sangkaan pasal.
Saat ini, ia mengatakan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
Menurut Ali, pengembangan penyidikan kasus ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga ikut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana kepada pengadilan tindak pidana korupsi.
KPK akan segera menyampaikan informasi mengenai hal-hal tersebut setelah penyidikan yang dilakukan dirasa cukup.
Baca Juga: Fakta-Fakta Jalinsum Sumsel, Lokasi Perampokan Bersenpi Gasak Uang Ratusan Juta
"Kami akan segera sampaikan setelah penyidikan telah cukup. Perkembangan dari penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan," kata Ali.
KPK telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 di antaranya mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, beberapa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta pihak swasta. Sebagian dari mereka telah diproses hingga persidangan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kembangkan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Sudah Targetkan Tersangka Baru
-
Drama Penangkapan Sepasang Kurir 1.000 Butir Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar, Diciduk Saat Santai Baring-baring
-
Lokasi Pemilik Private Jet yang Dinaiki Brigjen Hendra Kurniawan Tak Jauh dari Mabes Polri
-
IPW Ungkap Pemilik Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi
-
Keren, Brigjen Hendra Terbang ke Jambi Datangi Rumah Brigadir J Pakai Jet Pribadi, IPW Desak Polri Segera Usut!
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!