SuaraSumsel.id - Polisi di Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), Iptu H diduga melantarkan anak dan istri sehingga harus menjalani sidang di PN Palembang, Selasa (20/9/2022)
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, Iptu Hartam Jalidin hadir langsung, dalam sidang pemeriksaan perkara mendengarkan dua orang saksi yang dihadirkan jaksa.
Sebanyak dua orang saksi dihadirkan JPU, diantaranya bernama Depy Arianti istri, oknum polisi sekaligus saksi pelapor. Pelantaran diduga karena polisi ini memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).
“Dari itulah, sifat suami saya mulai berubah drastis dan jarang pulang ke rumah, dan hingga sekarang tidak pernah dinafkahi lagi,” kata saksi Depy Arianti, istri polisi.
Sempat didamaikan oleh Polres Lubuklinggau, namun gagal.
Selama persidangan berlangsung, terdakwa yang tidak dilakukan penahanan. Bahkan usai sidang, terdakwa langsung kabur tanpa melihat anak dan istri yang telah ditelantarkannya tersebut.
“Saya sudah pasrah, berharap agar terdakwa dapat dihukum seadil-adilnya, serta terdakwa dapat dipecat dari jabatannya sebagai Polisi karena telah melanggar kode etik dan mencoreng institusi Kepolisian,” tegas Depy Arianti diwawancarai usai sidang.
Jaksa menuntut terdakwa melanggar Pasal 49 huruf a jo pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga: Harga BBM Naik Tapi Harga Karet di Sumsel Malah Turun
Berita Terkait
-
7.000 Pengendara Ojol di Palembang Bakal Terima BLT Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya
-
Harga BBM Naik Tapi Harga Karet di Sumsel Malah Turun
-
Dominan Diekspor ke India, Batu Bara Sumsel Mulai Menjajal Pasar Italia
-
Sumsel Bentuk Tim Penyelamatan Gajah Sumatera Agar Tetap di Habitat
-
KPK Terus Sasar Kasus Korupsi BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Kepala BPKAD Diperiksa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025
-
Kelas Jurnalisme AJI Palembang Kupas Cara Sebar Liputan Energi Bersih di Medsos