SuaraSumsel.id - Polisi di Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), Iptu H diduga melantarkan anak dan istri sehingga harus menjalani sidang di PN Palembang, Selasa (20/9/2022)
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, Iptu Hartam Jalidin hadir langsung, dalam sidang pemeriksaan perkara mendengarkan dua orang saksi yang dihadirkan jaksa.
Sebanyak dua orang saksi dihadirkan JPU, diantaranya bernama Depy Arianti istri, oknum polisi sekaligus saksi pelapor. Pelantaran diduga karena polisi ini memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).
“Dari itulah, sifat suami saya mulai berubah drastis dan jarang pulang ke rumah, dan hingga sekarang tidak pernah dinafkahi lagi,” kata saksi Depy Arianti, istri polisi.
Sempat didamaikan oleh Polres Lubuklinggau, namun gagal.
Selama persidangan berlangsung, terdakwa yang tidak dilakukan penahanan. Bahkan usai sidang, terdakwa langsung kabur tanpa melihat anak dan istri yang telah ditelantarkannya tersebut.
“Saya sudah pasrah, berharap agar terdakwa dapat dihukum seadil-adilnya, serta terdakwa dapat dipecat dari jabatannya sebagai Polisi karena telah melanggar kode etik dan mencoreng institusi Kepolisian,” tegas Depy Arianti diwawancarai usai sidang.
Jaksa menuntut terdakwa melanggar Pasal 49 huruf a jo pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga: Harga BBM Naik Tapi Harga Karet di Sumsel Malah Turun
Berita Terkait
-
7.000 Pengendara Ojol di Palembang Bakal Terima BLT Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya
-
Harga BBM Naik Tapi Harga Karet di Sumsel Malah Turun
-
Dominan Diekspor ke India, Batu Bara Sumsel Mulai Menjajal Pasar Italia
-
Sumsel Bentuk Tim Penyelamatan Gajah Sumatera Agar Tetap di Habitat
-
KPK Terus Sasar Kasus Korupsi BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Kepala BPKAD Diperiksa
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Festival Lahan Basah Tempirai: Kedatuan Sriwijaya Menjaga Lahan Basah Sungai Musi
-
Sepekan Festival Lahan Basah Tempirai, Merawat Budaya dan Pengetahuan Masyarakat Musi
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik