SuaraSumsel.id - Polisi di Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), Iptu H diduga melantarkan anak dan istri sehingga harus menjalani sidang di PN Palembang, Selasa (20/9/2022)
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, Iptu Hartam Jalidin hadir langsung, dalam sidang pemeriksaan perkara mendengarkan dua orang saksi yang dihadirkan jaksa.
Sebanyak dua orang saksi dihadirkan JPU, diantaranya bernama Depy Arianti istri, oknum polisi sekaligus saksi pelapor. Pelantaran diduga karena polisi ini memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).
“Dari itulah, sifat suami saya mulai berubah drastis dan jarang pulang ke rumah, dan hingga sekarang tidak pernah dinafkahi lagi,” kata saksi Depy Arianti, istri polisi.
Sempat didamaikan oleh Polres Lubuklinggau, namun gagal.
Selama persidangan berlangsung, terdakwa yang tidak dilakukan penahanan. Bahkan usai sidang, terdakwa langsung kabur tanpa melihat anak dan istri yang telah ditelantarkannya tersebut.
“Saya sudah pasrah, berharap agar terdakwa dapat dihukum seadil-adilnya, serta terdakwa dapat dipecat dari jabatannya sebagai Polisi karena telah melanggar kode etik dan mencoreng institusi Kepolisian,” tegas Depy Arianti diwawancarai usai sidang.
Jaksa menuntut terdakwa melanggar Pasal 49 huruf a jo pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga: Harga BBM Naik Tapi Harga Karet di Sumsel Malah Turun
Berita Terkait
-
7.000 Pengendara Ojol di Palembang Bakal Terima BLT Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya
-
Harga BBM Naik Tapi Harga Karet di Sumsel Malah Turun
-
Dominan Diekspor ke India, Batu Bara Sumsel Mulai Menjajal Pasar Italia
-
Sumsel Bentuk Tim Penyelamatan Gajah Sumatera Agar Tetap di Habitat
-
KPK Terus Sasar Kasus Korupsi BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Kepala BPKAD Diperiksa
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Tak Perlu Mahal, 7 Tempat Ngedate Romantis di Palembang, dari Rooftop hingga Sungai Musi
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah